masukkan script iklan disini
Kepala Disdukcapil Muratara H. Syafaz
(Foto : Amajid Editor : Andy Afriansyah)
-------------------------------------------------------------------
MURATARA MSM. COM - Ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun Akte Kematian.
Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Beselang Serundingan untuk segera mengurusnya langsung ke Disdukcapil tanpa dipungut biaya.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, H. Syafaz kepada MSM.COM diruang kerjanya, Jum'at (7/9).
"Bagi yang belum mempunyai KK, e-KTP, Akta Kelahiran dan Akte Kematian. Segeralah datang ke Kantor Disdukcapil. Pembuatannya tanpa dipungut biaya alias gratis" imbaunya.
Ia memastikan, setiap masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil akan dilayani dengan prima. Hanya saja, sambung H. Syafaz, saat ini Disdukcapil kekurangan tenaga operator.
"Semestinya petugas operator itu 11 orang. Ini yang ada cuma satu orang operator. Saya berharap ada penambahan tenaga operator" ujarnya. (MJ).