-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Rokok Ilegal Beredar Di Musi Rawas

mediasinarmuratara
04 September 2018, 13:17 WIB Last Updated 2018-09-05T04:19:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ilustrasi
-----------------------------------------------------------------

MUSIRAWAS, MSM.COM - Di karenakan kurangnya pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Dinas Perdangangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) dalam hal penyuplaian perindustrian dan perdangangan barang maupun makanan.

Sehingga dengan leluasanya barang-barang dan makanan yang belum memiliki kualitas yang baik masuk ke pelosok Desa.

Diantaranya sala satu jenis rokok berlebel CENGKE 99 yang berasal dari perusahaan PT CENGKE 99 Malang, diduga telah beredar di pasaran hingga ke Desa-Desa.

Berdasarkan informasi yang di dapat awak media pada hari ini, bahwa pada Senin kemarin ada salah satu warung manisan di Desa Lubuk Ngin Baru Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Telah menjual rokok CENGKEH 99 tersebut dengan harga Rp 5 ribu rupiah yang disuplai oleh perusahaan mengunakan jasa salesmen.

Sementara itu saat di konfirmasi awak media pihak Dinas Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Mura terkait adanya rokok yang di duga ilegal tersebut telah beredar.

Pelaksana Teknis (PLT) Dinas Perindustrian dan Perdangangan Ir Hj Nurhasyanah Yoesoef MM engan menemui awak Media yang ingin mengkonfirmasikan kebeneran atas beredarnya  rokok yang diduga ilegal tersebut.


" Malahan menurut penjaganya yang engan di sebutkan namanya hari ini selasa (4/9) Plt Kadis tadi memerintah saya untuk mengantarkan Bapak wartawan agar menemui Kabid Perdanganan dan Kabid Perindustrian namun sangat di sayangkan plt kadis tidak bisa di temui,"Katanya.

Sedangkan setelah hendak di temui Kabid perindustrian dan Kabid perdangangan tidak berada di tempat.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA