-->

IKLAN

IKLAN

Kades Belum Ajukan ADD dan DD Tahap III

mediasinarmuratara
05 September 2018, 11:12 WIB Last Updated 2018-09-05T05:44:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas Zulkifli Idris (Foto : ZUL/MSM.COM)
-------------------------------------------------------------------


MUSIRAWAS, MSM. COM - Sebanyak 188 Desa dari 14 Kecamatan se Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum ada yang mengajukan usulan .

Untuk pelaksanaan Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Tiga.

Hal ini di katakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura Zulkifli Idris melalui Sekretarisnya Sahrizal Ali (5/9) memang untuk saat ini pengajuan dan pencairan ADD dan DD tahap tiga belum berjalan.

Karena sampai saat ini dari 188 Desa 14 Kecamatan belum ada yang mengajukan usulan berkas pencairan ADD dan DD.

Sedangkan seharusnya pada bulan ini sudah mulai pengajuan berjas kami terimah,yang di usulkan dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPMD).

Namun belum ada yang memberikan usulan berkas pengajuan untuk pencairan ADD dan DD.

" Kemungkinan di Desa belum siap dan masih ada kekurangan yang harus di lengkapi oleh Desa sehingga pengajuan masih terlambat,"Kata pria yang di sapa pak Ali saat berbincang-bincang dalam ruangannya hari ini.

Di lanjutkan , Sharizal Ali mengingatkan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) agar segera mungkin memberikan berkas usulan permohonan pencairan ADD dan DD tahap tiga sekarang ini.

Sebab untuk dana yang di cairkan ke Desa itu bukan dana Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mura melainkan dana dari pusat.

" Maka dari itu apabilah berkas pengusulan permohonan pencairan ADD dan DD sudah di usulkan kami siap mencairkannya," Pintak Sharizal.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA