-->

IKLAN

IKLAN

Terkait Beredarnya Rokok Ilegal, Komisi II Akan Mengambil Tindakan Tegas

mediasinarmuratara
04 September 2018, 15:39 WIB Last Updated 2018-09-05T04:18:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ketua Komisi II DPRD Musi Rawas Fraksi Partai Gerindra, Ramadha Dwi Putra, SH
-------------------------------------------------------------------



MUSIRAWAS, MSM.COM - Terkait telah beredarnya rokok yang bermerk CENGKE 99 dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel)

Dan PLT Dinas Perindustrian Perdangangan Kabupaten Mura engan memberikan komentar dengan awak media.

Ketua komisi II dari Fraksi partai Gerindra Ramandha Dwi Putra SH dalam
bidang ekenomi dan pertanian (4/9) saat di konfirmasi awak media terkait hal itu .

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura akan mengambil tindakan tegas terhadap Perusahaan PT CENGKE 99 yang telah berani mengedarkan dan memproduksikan di duga rokok ilegal tersebut.

" Dan akan memanggil pihak yang terkait guna untuk menindak lanjut hal itu seperti Dinas Perindustrian Perdagangan maupun PMPSPT, hingga Badan Perpajakan Daerah (BPD),"Tegasnya.

Ramandha menambahkan jika produksi perusahaan rokok CENGKE 99 telah menyebar luas di Kabupaten Mura ini.

Pasti mereka telah membayar pajak retrebusi ke daerah dan terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan hingga Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PMPSPT).

" Karena tidak ada sentuhan dari beberapa instansi terkait tidak mungkin berani pihak perusahaan PT CENGKE 99 memproduksikan barang dangananganya di Kabupaten Mura," Kata Ramandha.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA