-->

IKLAN

IKLAN

Bawaslu Muratara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

mediasinarmuratara
23 Desember 2018, 18:41 WIB Last Updated 2018-12-23T11:44:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA, MSM.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum di gedung Aula Siti Rahma, Muara Rupit, Sabtu (22/12).

Hadir Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Selatan Yenli Manoveri, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Munawir, perwakilan Kesbangpol Heni Mardiana dan diikuti Panwascam se Kabupaten Muratara dan beberapa elemen masyarakat.

Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Manoveri sekaligus pemateri menyampaikan bahwa pileg 2019 di Kabupaten Muratara merupakan pertama kali digelar sejak berstatus devinitif.

Begitu juga, saat ketika di Kabupaten Musi Rawas masih bernama Panwascam."Alhamdulillah sekang menjadi Bawaslu" ucapnya.

"Kita mengantisiapasi dari awal begitu hari H semuanya dalam pengawasan,insya allah kegiatan pemilihan ulang bisa kita hindari maka dari itu rekan rekan semua adalah perpanjangan tangan dari kami dapat melakukan pengawasan yang maksimal,"katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif. Seperti jika ada temuan - temuan untuk dilaporkan. Begitu juga bila ada indikasi kecurangan harus segera diantisipasi.

Dengan demikian, pemilu di 2019 nanti dapat berjalan jujur dan adil sehingga menjadi pemilu yang demokratis. "Kami mohon pengawasan, kami tidak menginginkan adanya kecurangan di Kabupaten Muratara" terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratera Munawir menegaskan sesuai dengan komitmen. Maka pihaknya mengajak peserta partisipatif, masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk ikut mengawasi pemilu mendatang. Karena pengawasan tidak cukup hanya dari Bawaslu saja.

"Kita harapan dengan adanya kegiatan ini outputnya masyarakat ikut berperan aktip dalam pengawasan. Apabila terjadi pelangaran dengan tahapan yang ada bisa memberi informasi kepada kami dan melaporkan baik itu jajaran dari tingkat desa sampai kabupaten," pungkasnya. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA