-->

IKLAN

IKLAN

PKD Rawas Ulu dan Ulu Rawas Dilantik. Munawir : Peran Serta Dibutuhkan Sukseskan Pilkada

mediasinarmuratara
19 Maret 2020, 17:21 WIB Last Updated 2020-03-19T10:21:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, melalui Panwascam Rawas Ulu dan Ulu Rawas, melantik 24 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dari kedua kecamatan tersebut,


Ke-24 PKD yang dilantik Panwascam Rawas Ulu, Chabiburrohman, terdiri dari 17 PKD Kecamatan Rawas Ulu, dan 7 PKD Kecamatan Ulu Rawas. Mereka nantinya akan bertugas pada Pilkada, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Muratara, pada September 2020 mendatang.


Pelantikan yang dihadiri Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir melalui Kasi PMD, Muslim. Perwakilan Danramil, Nasution, Kapolsek Rawas Ulu, Ujang AR, Komisoner Bawaslu, M Ali Asek dan Paulina, Ketua Panwascam Rawas Ulu dan Ulu Rawas serta anggota PPK, berlangsung di Agro Wisata Bunga, Desa Simpang Nibung Rawas, Kamis (19/3).



Dalam sambutannya, Kasi PMD, Muslim mengingatkan, dalam melaksanakan tugasnya, PKD harus sesuai dengan janji dan sumpah jabatan. Agar pemilihan Bupati - wakil Bupati Muratara pada 23 September 2020 mendatang, terlaksana dengan baik.



Komisioner Bawaslu Muratara, Munawir mengharapkan kerjasama dari semua pihak. Terutama TNI dan Kepolisian untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu, agar dapat berjalan tertib, jujur dan adil.


Harapan yang sama ia sampaikan kepada Camat Rawas Ulu, untuk selalu mengingatkan Komisioner Bawaslu jika ada staf jajaran Panwaslu yang melanggar etika perundang - undangan pada pilkada mendatang.


"Pilkada tidak akan sukses, bila pengawasan hanya bertumpu pada Bawaslu. Artinya peran serta masyarakat, dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam mensukseskan Pilkada. Hal itu sesuai dengan Tagline Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan" papar Munawir.


Dijelaskannya, terdapat 270 kabupaten/kota se Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada September mendatang. Termasuk Kabupaten Muratara.


Ketika terjadi pelanggaran saat Pemilu, maka Bawaslu yang akan memutuskan pelaksanaan sengketa dan peradilan pemilu. Untuk itu, ia mengharapkan kepada seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan untuk tidak diskriminatif dalam menempatkan peraturan pemilu.


Sementara itu, Panwascam Ulu Rawas, Nurhadi Kairo mengharapkan, PKD harus bekerja penuh waktu. Dalam menjalankan tugasnya, PKD juga mesti sesuai dengan fakta integritas sebagai pengawas penyelenggara.


"Artinya, PKD harus siap bekerja ekstra, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas" sambung Nurhadi. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA