-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Amankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Sendiri

mediasinarmuratara
22 April 2020, 16:38 WIB Last Updated 2020-04-22T09:38:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Sat Reskrim Polres Muratara, berhasil mengamankan Heriyanto (37)  warga Desa Beringin Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir, pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, Selasa (21/4).

Kapolres Muratara, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Hidayat menjelaskan, pelaku pertama kali melakukan pencabulan pada 12 April lalu. Saat kejadian, istri pelaku tidak ada dirumah.

Pelaku saat itu membujuk korban. Namun, karena korban menolak, pelaku menarik korban ke dalam kamar. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan tercela. Pencabulan berulang ketika istri pelaku tidak ada dirumah, hingga enam kali.


"Yang terakhir, pada hari Selasa 21 April 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku kembali melakukan pencabulan. Sehingga korban mengalami pendarahan" terang AKP Rahmad Hidayat.


Korban yang mengalami pendarahan, akhirnya menceritakan kepada ibunya. Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Rupit, disanalah diketahui bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.


Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukannya lantaran kesal istrinya tidak mau melayani kebutuhan biologisnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA