-->

IKLAN

IKLAN

Secara Berurut, 3 Tahun Terakhir Angka Kemiskinan Di Muratara Turun 0,83 Persen

mediasinarmuratara
05 Agustus 2020, 19:00 WIB Last Updated 2020-08-05T12:01:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM - Persentase penduduk miskin di Kabupaten Muratara pada tahun 2016 sebesar 20,00%. Namun, selama tiga tahun berikutnya, secara berturut - turut terjadi laju penurunan sebesar  0,88%.


Kepala Bappeda Kabupaten Muratara, Erwin Syarif diruang kerjanya, Rabu (5/8) mengungkapkan, Kabupaten Muratara sendiri sangat serius mengatasi kemiskinan. Terbukti, saat ini persentase kemiskinan di Muratara berada diurutan ke-7 terhadap laju penurunan prosentase kemiskinan penduduknya.


"Artinya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sangat fokus dan serius terhadap kemiskinan ini. Untuk di Sumatera Selatan laju penurunan prosentase kemiskinan selama 3 tahun terakhir masih di atas rata-rata Sumsel yaitu sebesar 0,83%" paparnya.


Dia mengatakan, kendati di tahun 2019 lalu angka kemiskinan di Muratara stagnan di angka 19,12 persen. Lebih baik jika dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota di Sumsel yang angka kemiskinannya semakin meningkat.


Pemkab Muratara, sambung Erwin, tetap fokus menangani kemiskinan dengan anggaran yang terbatas. Untuk itu diperlukan komitmen dari semua stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat, DPRD, masyarakat, dunia usaha, perusahaan termasuk anggota DPR RI yang mewakili Muratara.


"Apa yang telah kita lakukan setiap tahun untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muratara yang kita cintai ini tidak cukup dengan “OMDO” tetapi butuh kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas" ujarnya.


Erwin memaparkan, untuk mengukur tingkat kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan diukur dari sisi pengeluaran.


"Metode yang digunakan untuk menghitung Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari 2 komponen yaitu GK Makanan dan GK non Makanan" sambung Erwin. Untuk GK makanan, merupakan nilai pengeluaran minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkalori/kapita/hari.


Sementara, paket kooditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, buah-buahan, minyak dan lain-lain). (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA