-->

IKLAN

IKLAN

Gandul, Pengedar Narkoba Warga Desa Surulangun Di Tangkap Satresnarkoba Muratara

mediasinarmuratara
19 September 2020, 13:51 WIB Last Updated 2020-09-19T06:52:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Personil gabungan Satresnarkoba Polres Kabupaten Muratara dan Polsek Rawas Ulu, berhasil mengamankan Iskandar alias Gandul (33) pemilik sekaligus pengedar narkoba, Kamis (17/9).


Gandul berhasil diamankan personil gabungan dikediamannya, di Kampung I Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara sekitar pukul 09.40 WIB.


Berdasarkan keterangan pers yang dirilis Satresnarkoba Polres Muratara, penangkapan Iskandar alias Gandul, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan Gandul yang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Satresnarkoba Polres Muratara, selajutnya personil gabungan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumahnya.


Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 21 paket shabu terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 77,34 gram dan Ekstasi warna biru logo marvel 176 butir.


Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa Ekstasi warna hijau logo superman 64 butir, Ekstasi warna merah logo donal trump 10 butir, Timbangan 1 unit , Hp Samsung, 46 pirek kaca, 2 buah sekop pipet, serta 2 bal plastik klip bening.


Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA