-->

IKLAN

IKLAN

KPU Muratara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada. H Devi Suhartoni - H Innayatullah Raih Suara Terbanyak

mediasinarmuratara
15 Desember 2020, 17:17 WIB Last Updated 2020-12-15T10:17:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Muratara, Selasa (15/12). 


Rapat pleno yang berlangsung lima jam lebih tersebut, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB. Menunjukkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah menang dengan perolehan suara 49.109 suara.


Disusul pasangan nomor urut 03. H. Syarif Hidayat dan H. Surian Sopian meraih 40.126 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 H. Akisropi ayub dan H. Baikuni Anwar meraih 23.852 suara. 


Dan untuk suara sah berjumlah 113.087 suara yang tersebar di 427 TPS di 7 Kecamatan. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 1.641 suara. Dengan Demikian pasangan H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah bisa dipastikan menang di Pilkada Kabupaten Muratara.


Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Mariyanto mengatakan rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan hari ini sudah selesai dan sudah menyampaikan beberapa hal terutama rekapitulasi di 7 Kecamatan sudah dibacakan.


Dia mengaku bersyukur,  tidak ada persoalan yang berarti, hanya ada perbaikan-perbaikan, dan dari perolehan pasangan calon tidak ada selisih sama sekali, dari mulai pleno di tingkat PPS, dan PPK sampai tingkat Kabupaten.


“Alhamdulillah tidak ada perselisihan hasil,”ujar Ketua KPU Muratara Agus Mariyanto kepada wartawan.


Dikatakannya, kalau soal hasil perolehan suara, untuk perolehan suara terbanyak itu diperoleh pasangan nomor urut 1 H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah, suara terbanyak kedua itu diperoleh oleh pasangan nomor urut 03 H. Syarif Hidayat dan H. Surian Sofyan.


Dan untuk peroleh suara terbanyak ketiga itu diperoleh pasangan nomor urut 2 pasangan H. Akisropi ayub dan Baikuni Anwar.


Untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu 1 sampai 3 hari, maka hari kelima KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih.


Berikut perolehan suara dari ketiga paslon. Di Kecamatan Karang Dapo paslon nomor  01 memperoleh ( 6.136 suara), paslon 2 (2.339 suara), paslon 03 ( 3.313 suara).


Kecamatan Karang Jaya paslon nomor 01 memeroleh suara ( 6.203 suara), paslon 02 ( 6.594 suara ), paslon 03 (7.493 suara).


Di Kecamatan Nibung paslon nomor 01 memperoleh suara (5.225), paslon nomor 02 (1.329) suara, paslon 03 memperoleh  (7.324 suara).


Kemudian untuk di Kecamatan Rawas Ilir, paslon nomor 01 memperoleh suara (6.584 suara), paslon nomor 02 ( 2.256 suara), dan paslon 03 ( 5.907 suara).


Untuk di Kecamatan Rawas Ulu, paslon nomor urut 01 memperoleh suara (8.949 suara), paslon nomor 02 ( 2.826 suara) sedangkan paslon nomor 03 memperoleh suara ( 7.177 suara).


Di Kecamatan Rupit, paslon nomor urut 01 memperoleh suara (12.393 suara), paslon nomor urut 02 (7.222 suara) dan paslon 03 (5.981 suara).


Terakhir di Kecamatan Ulu Rawas, paslon nomor urut 1 memperoleh suara (3.619 suara), paslon nomor urut 02 (1.286 suara), sedangkan paslon nomor urut 03 memperoleh suara (2.931 suara). (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA