-->

IKLAN

IKLAN

Dua Desa di Muratara Akan Laksanakan Pemilihan Kades PAW

mediasinarmuratara
10 Juni 2021, 20:21 WIB Last Updated 2021-06-10T13:21:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MURATARA MSM.COM-Sebanyak dua desa di Kabupaten Murataran, akan menyelenggarakan pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW). Masing - masing Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit dan Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, karena Kades Depenitif meninggal dunia.


Kepala DPMDP3A Hj Gusti Rohmani melalui Kabid Pemdes Zulyan Putra mengatakan, untuk panitia pelaksana sudah terbentuk. Saat ini sedang tahapan pendaftaran bakal calon. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 7 sampai 21 Juni 2021.


"Ya ada Dua Desa yakni Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit dan Desa Karang Dapo I Kecamatan Karang Dapo yang akan melaksanakan PAW. Mengingat Kades depentif meninggal dunia,"ungkapnya, Kamis (10/6)


Dijelaskan jumlah bakal calon dari masing masing Desa belum diketahui secara riil, karena sekarang masih tahapan ditingkat panitia Desa. Namun menurut informasi Desa Noman Baru ada 11 orang yang sudah mendaftar. Sedangkan untuk Desa Karang Dapo I belum tahu.


"Jumlah itu bisa saja bertambah, karena waktu pendaftaran masih ada dan kalau mau jelas jumlahnya pada saat ditutupnya pendaftaran,"katanya.


Lantas bagaimana tata cara pemilihan? Zulyan menjelaskan sistem pemilihan tentu pihaknya akan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 37 tahun 2021 tentang PAW.


"Sesuai dengan aturan yang ada ada dua opsi pemilihan yaitu secara musyawarah mupakat dan pemilihan. Namun ini berbeda dengan pemilihan Kades depenitif, karena tidak semua masyarakat bisa memilih. Akan tetapi yang memiliki hak pilih seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan dari perempuan dan pemuda. Namun sebelum melaksanakan pemilihan harus melakukan musyawarah,"katanya.


Lebih lanjut ia menghimbau kepada panitia agar tetap menjaga netralitas, melaksanakan sesuai dengan tahapan dan petunjuk teknis yang sudah diatur oleh Perbub. Untuk peserta harus menjaga kondusipitas didesa, mengikuti setiap proses dengan baik dan mencegah kecurangan kecurangan seperti money politic dan sejenisnya.(MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA