-->

IKLAN

IKLAN

Berlangsung Selama Dua Hari. Disdukcapil Gelar Sosialisasi Perundang – Undangan Kebijakan Administrasi Kependudukan

mediasinarmuratara
16 November 2021, 22:41 WIB Last Updated 2021-11-16T15:41:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MURATARA MSM.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara, menggelar Sosialisasi Perundang – Undangan Kebijakan Administrasi Kependudukan. 


Sosialisasi dibuka oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni, melalui Asisten III R Irawan Dwi Tjahyadie, SE sekaligus narasumber sosialisasi, di aula Siti Rahma, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Rabu (10/11).


Sosialisasi akan berlangsung selama dua hari. Untuk hari pertama, peserta berasal dari Kepala Desa dan Kasi Pelum Kecamatan di seluruh wilayah Bumi Beselang Serundingan. Sedangkan untuk hari kedua, peserta dari bidan desa. 


Dalam paparannya, R Irawan Dwi Tjahyadie memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Sosialisasi yang diselenggarakan sangat berguna bagi kepala desa dalam mendata penduduk. 



“Sosialisasi ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat mengenai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Akte Kelahiran. Dengan sosialisasi ini, dapat menambah ilmu yang nantinya ilmu tersebut bisa ditransfer ke masyarakat” ujarnya.


Sementara, dalam pemaparannya Kepala Disdukcapil Muratara Aan Andrian, S.STP menjelaskan inovasi terbaru yang diluncurkan Disdukcapil. Inovasi dimaksud yaitu Sistem Pelayanan Sekali Datang Lima Dokumen Selesai, atau di akronim menjadi Si Akang.


“Yang mana, bagi pasangan yang baru menikah, dan ingin melakukan pemisahan Kartu Keluarga. Sehingga pada saat kepengurusannya nanti, pasangan tersebut akan mendapatkan KK orang tua, KK Mertua, KK baru serta KTP dengan status baru” jelas Aan Andrian. 


Bidang Kependukan melalui Kasi Pendataan Penduduk Didi Firmansyah dalam pemaparannya menjelaskan persyaratan serta alur dalam proses kepengurusan administrasi kependudukan. 


“Administrasi kependudukan sangat penting, karena data ini sangat dibutuhkan, baik untuk berobat maupun untuk urusan lainnya. Untuk itu, Kades benar – benar harus memahami untuk selanjutkan dapat disosialisasikan ke masyarakat” ujarnya.


Dia mengatakan, bila ada kendala terkait dengan NIK yang belum aktif, ataupun administrasi kependukan lainnya. Bisa dating langsung ke Disdukcapil. “Disdukcapil selalu terbuka dan akan memberikan solusi” imbuhnya.


Tak kalah menarik, di sesi kedua, Sekretaris Disdukcapil Lenni Marlina SKM menerangkan inovasi terbaru lainnya yang diluncurkan Disdukcapil Muratara yakni Si Kopek. 


“Si Kopek ini merupakan inovasi dari akrononim Sijek Dokumen Dapek Tigo. Inovasi ini memberikan pelayan kepada masyarakat yang ingin melakukan penambahan anggota keluarga di Kartu Keluarga” jelasnya. 


Layanan Si Kopek ini, lanjut Lenni Marlina, hanya dengan satu dokumen, masyarakat akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus yaitu KK, Akta dan KIA. Si Kopek ini berfokus pada layanan terintegrasi  pelayanan dokumen pencatatan sipil. 


“Dengan paket layanan pertama Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak. Kedua Akta Kelahiran, KK dan KTP-el berstatus cerai mati. Dan ketiga Akta Perkawinan, KK dan KTP-el dengan perubahan status perkawinan” paparnya.(MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA