JAKARTA MSM.COM – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan
tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu
Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan
anggaran, tetapi juga mencakup substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran
yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berdasarkan
perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.
“Kalau
kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah
dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan.
Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara
mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah
sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung
Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar
BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).
Ia
menilai, keberhasilan SAKIP memerlukan sinergi dari seluruh bagian organisasi.
Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus
bekerja bersama agar sistem berjalan optimal. “Kalau kita ingin SAKIP kita
bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya
masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Irjen
Kementerian ATR/BPN kemudian menekankan pentingnya keutuhan dan pemahaman
menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja. “SAKIP itu adalah cara pemerintah
merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara
terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi,
menyebut kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan
yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi. “Karena
kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa
tercapai. Kita semua di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama
mencapai itu,” tuturnya.
Baginya,
pemimpin bukan sebatas Pejabat Struktural, namun harus menjadi figur teladan
yang mampu membimbing dan mengawasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses
operasional berisiko membuka celah terjadinya masalah birokrasi. “Kalau seorang
pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang
tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas
Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Sekjen
Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya mengintensifkan komunikasi
antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak
permasalahan hukum terjadi karena lemahnya komunikasi dan kurangnya koordinasi.
Ia pun
menegaskan, perubahan budaya kerja SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen
pimpinan. Oleh karena itu, bersama-sama Inspektorat Jenderal akan bertindak
tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap
agenda perbaikan ini. “Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak
akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutup
Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Hadir
pula sebagai narasumber dalam webinar kali ini, Inspektur Wilayah I, Arief
Mulyawan. Untuk diketahui, webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang
terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian
ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; beserta jajaran di pusat maupun
daerah.
baca berita lainnya di google news