PALU MSM.COM – Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan
capaian positif dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) sepanjang tahun 2025. Dari total target 5.494 bidang tanah yang disebar
di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau
sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan
pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan
Donggala, Rabu (09/07/2025).
“Program
PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan kemajuan dan kemajuan yang baik.
Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor
Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar
Wamen Ossy.
Menurutnya,
kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat
menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat
kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki
peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga berdampak
besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.
“Kami
menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi
juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat,
lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi
investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.
Meski
kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy
menyoroti sejumlah tantangan yang masih menghadang, seperti penataan tanah
terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi,
serta legalisasi aset bagi masyarakat rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian
ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat,
transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Apresiasi
atas pencapaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena
Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai
sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan
masyarakat.
“Alhamdulillah,
tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu
berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya.
Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang
ada di wilayah kami.Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat,
jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh
seluruh yang hadirin.
Turut
hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus
Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT,
Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad
Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
baca berita lainnya di google news