PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik
Indonesia, khususnya pada aspek reformasi hukum dan pemberantasan peredaran
gelap narkotika, melalui pengawasan ketat di lembaga pemasyarakatan.
Langkah
strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan di Lapas Kelas
IA Pakjo Palembang pada Sabtu malam, 18 April 2026. Kegiatan ini menyasar blok
hunian narapidana sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan
serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Operasi
melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba
Polrestabes Palembang, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta
unsur TNI dan Bhabinkamtibmas. Sinergi lintas sektoral ini menjadi bagian
penting dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan
steril dari pengaruh narkotika.
Pelaksanaan
razia difokuskan pada penggeledahan kamar hunian di Blok E serta pemeriksaan
urine secara acak terhadap narapidana. Upaya ini sejalan dengan kebijakan
Kapolri dalam program Presisi yang menekankan penegakan hukum yang transparan,
akuntabel, serta penguatan kolaborasi antar-lembaga.
Kasat
Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si.,
CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif
untuk memutus potensi peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami
melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian dan melaksanakan tes
urine secara acak guna memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”
ujarnya.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika. Namun demikian,
tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam
blok hunian, seperti sikat gigi yang dimodifikasi, korek api, tali, serta alat
tajam rakitan. Seluruh barang temuan langsung diserahkan kepada pihak Lapas
untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan
pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap
integritas sistem hukum sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah
Sumatera Selatan. Sterilisasi lapas dari barang terlarang menjadi bagian
penting dalam mendukung pembangunan nasional yang kondusif.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan sinergi lintas
instansi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Polda
Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah dalam
menciptakan stabilitas kamtibmas. Razia gabungan ini adalah bukti nyata sinergi
antar stakeholder untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari
pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kegiatan
yang mengedepankan pendekatan humanis namun tegas ini berakhir dalam situasi
aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan bahwa pengawasan serupa akan terus
dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk perlindungan dan
pelayanan kepada masyarakat.
baca berita lainnya di google news
