SUMSEL MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Bidang
Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus memperkuat pengawasan internal dan
penegakan disiplin personel melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban
dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang digelar secara intensif selama dua hari,
mulai Rabu 6 Mei hingga Kamis 7 Mei 2026.
Operasi
yang dilaksanakan Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel tersebut menyasar
personel di 11 Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres PALI, Polres
Musi Rawas, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Lubuk Linggau.
Adapun
Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Polsek Tanah Abang, Polsek
Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, Polsek BTS Ulu, Polsek Rupit,
Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat,
Polsek Lubuk Linggau Timur, serta Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pelaksanaan
Opsgaktibplin tersebut berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Sumsel
Nomor: Sprin/133/V/HUK.6.6./2026 sebagai bagian dari langkah pengawasan dan
pembinaan internal guna memastikan seluruh personel Polri tetap disiplin,
profesional, dan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tim
pemeriksa dipimpin oleh Tito Dani bersama personel Bidpropam Polda Sumsel yang
melakukan pemeriksaan secara bertahap dan menyeluruh di setiap Polsek sasaran.
Pada
hari pertama, Rabu 6 Mei 2026, pemeriksaan dilakukan di Polsek Tanah Abang,
Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, dan Polsek BTS Ulu.
Selanjutnya pada hari kedua, Kamis 7 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan di Polsek
Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau
Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pemeriksaan
yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan surat data diri,
penggunaan pakaian dinas dan atribut kepolisian (gampol), hingga tes urine
sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di
lingkungan internal Polri.
Selain
itu, operasi juga menjadi bagian dari penertiban penggunaan strobo, rotator,
sirine, serta tanda nomor kendaraan bermotor khusus maupun rahasia agar
penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Hasil
pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi standar disiplin dan
administrasi yang ditetapkan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah
pelanggaran administratif ringan seperti ketidaksesuaian penggunaan gampol,
sikap tampang, hingga surat data diri yang telah habis masa berlaku.
Di
wilayah Polsek Tanah Abang ditemukan pelanggaran terkait surat data diri dan
penggunaan gampol. Sementara di Polsek Talang Ubi ditemukan pelanggaran
penggunaan gampol dan sikap tampang personel.
Pada
pemeriksaan di Polsek Penukal dan Polsek Penukal Utara, petugas juga menemukan
pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan penggunaan gampol. Sedangkan di
Polsek BTS Ulu ditemukan pelanggaran administrasi berupa surat data diri yang
masa berlakunya telah habis.
Sementara
itu, hasil pemeriksaan di Polsek Rupit dan Polsek Karang Jaya menunjukkan nihil
pelanggaran, baik administrasi maupun disiplin personel.
Di
wilayah jajaran Polsek Lubuk Linggau, petugas menemukan beberapa pelanggaran
ringan terkait penggunaan gampol di Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk
Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pada
pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Barat, terdapat satu hasil tes urine
personel yang sempat terindikasi positif. Namun setelah dilakukan pemeriksaan
lanjutan oleh Sidokkes Polres Lubuk Linggau dan koordinasi dengan Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Sumsel, hasil tersebut dipastikan berasal dari kandungan
benzodiazepine atau obat penenang yang digunakan sesuai kebutuhan medis dan
bukan akibat penyalahgunaan narkotika.
Seluruh
rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pendekatan
humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan
internal institusi Polri.
baca berita lainnya di google news
