![]() |
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 20 sertipikat tanah wakap dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah Kabupaten Kudus Jawa Tengah |
KUDUS MSM.COM – Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu
utama di dunia pertanahan Indonesia. Namun, hal itu bisa diatasi salah satunya
dengan dilakukannya Redistribusi Tanah.
“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu
ketidakadilan. Maka caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah)
kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan
kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan kepada
masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20
sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren
Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03/2025).
Redistribusi Tanah merupakan program dari Reforma Agraria yang
dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama, yaitu menciptakan
pemerataan dalam pendistribusian tanah agar tidak ada kepemilikan kepemilikan
tanah, khususnya di kalangan masyarakat kecil. Penyerahan sertipikat kepada
penerima tanah wakaf kali ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas
tanahnya terlindungi secara hukum.
Urusan pertanahan ini bukan hanya soal hukum, namun juga berkaitan
erat dengan nilai kemanusiaan. Untuk itu, perlu dilakukan sesuai dengan hukum
sekaligus memerhatikan aspek kemanusiaan. “Masalah tanah itu sama dengan
masalah umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama
seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,”
sebut Menteri Nusron.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau para
penerima sertipikat, khususnya para santri, untuk memanfaatkan tanah tidak
hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk tumbuh dan
berkembang.
“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah
untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha,
terutama di dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tutur
Menteri Nusron.
Pemberian sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti
nyata upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta
memperkuat hak atas tanah sebagai salah satu pilar dalam pembangunan
berkelanjutan. Sehubungan dengan penyerahan sertipikat ini, turut hadir Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news