![]() |
| Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat capaian strategis dalam pemberantasan narkotika selama 18 hari pertama April 2026 |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat capaian strategis dalam
pemberantasan narkotika selama 18 hari pertama April 2026. Dalam periode 1
hingga 18 April, jajaran berhasil mengungkap 116 kasus dengan total 163
tersangka yang diamankan dari 18 satuan wilayah.
Capaian
ini tidak hanya mencerminkan intensitas operasi, tetapi juga mengungkap peta
peredaran narkotika yang masih aktif dan tersebar luas di seluruh wilayah
Sumatera Selatan. Data ini menjadi indikator bahwa kejahatan narkotika telah
berkembang secara sistematis, lintas wilayah, dan membutuhkan penanganan yang
terstruktur serta berkelanjutan.
Secara
kuantitatif, barang bukti yang berhasil disita mencapai skala signifikan, yakni
sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir,
serta etomidate sebanyak 20 pcs. Dari total 163 tersangka, sebanyak 156
merupakan laki-laki dan 7 perempuan.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan
bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari ancaman
narkotika yang masih terus bergerak di tengah masyarakat.
“Lebih
dari tujuh kilogram sabu yang berhasil kami sita dalam waktu delapan belas hari
menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif. Ini adalah peringatan bahwa
jaringan masih aktif, dan kami tidak akan berhenti melakukan penindakan secara
menyeluruh,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.
Pengungkapan
terbesar dalam periode ini terjadi di beberapa wilayah strategis. Di antaranya
penangkapan di Talang Kelapa dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu,
serta pengungkapan di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat
kilogram sabu dalam satu operasi. Sementara itu, Polres Lubuk Linggau turut
mencatat pengungkapan signifikan dengan total ratusan gram sabu dalam dua kasus
berbeda.
Selain
itu, munculnya temuan zat etomidate dalam operasi di jalur lintas provinsi
menjadi perhatian khusus. Hal ini mengindikasikan adanya diversifikasi jenis
narkotika yang beredar dan menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Sebaran
kasus yang menjangkau 18 wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi
Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, Lahat, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, hingga
Musi Rawas Utara, menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terpusat,
melainkan menyebar secara merata.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa transparansi data ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada
publik sekaligus pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas
utama.
“Setiap
pengungkapan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Data ini juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba harus
dilakukan bersama, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga masyarakat,” ujar
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Lebih
lanjut, Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan
informasi terkait aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian 110 menjadi kanal
utama untuk pelaporan cepat dan responsif.
Secara
strategis, capaian ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, keberhasilan
penegakan hukum dalam memutus rantai distribusi narkotika dalam jumlah besar.
Kedua, terbukanya pola jaringan yang semakin kompleks, termasuk indikasi lintas
provinsi dan munculnya jenis zat baru.
Polda
Sumatera Selatan memastikan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus
dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif. Sinergi antara Ditresnarkoba dan
seluruh satuan wilayah akan terus diperkuat untuk memastikan Sumatera Selatan
tetap aman dan kondusif dari ancaman narkotika.
baca berita lainnya di google news
