![]() |
Rapat koordinasi (rakor) pemusnahan arsip di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Muratara, Selasa (22/4/2025) |
MURATARA MSM.COM – Pemusnahan arsip, diperlukan
untuk penyelamatan informasi dari arsip itu sendiri. Untuk melakukan pemusnahan
itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Muratara menggelar rapat
koordinasi (rakor).
Rakor
yang dilaksanakan pada, Selasa (22/4/2025) diruang rapat DPAD, dihadiri Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan
Arsip dan Seksi Pengelolaan Arsip DPAD Muratara.
Rakor
dipimpin Kepala DPAD Muratara Heru Fahrudin Faiz, ST, MAP, LPM, sekaligus
selaku penanggungjawab kegiatan pemusnahan arsip tahun 2025.
“Pemusnahan
arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi arsip. Sehingga tercipta
efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi” kata Kabid
Pengelola Arsip Eti Surya Ningsi, S.Pd.I.
![]() |
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Muratara Eti Surya Ningsi, S.Pd.I |
Disamping
itu, pemusnahan arsip pada hakekatnya,
adalah pemusnahan alat bukti. Karena, arsip bukti transaksi, bukti terjadinya
peristiwa, bukti kinerja, bukti kepemilikan dan lain sebagainya.
“Pemusnahan
adalah tindakan membuang arsip secara permanen, dengan cara menghilangkan arsip.
Sehinggah informasi didalamnya tidak dapat lagi di rekontruksi atau di pulihkan
secara pisik atau elektroni” ujarnya.
Dia
menambahkan, tujuan dari rakor ini sendiri, untuk memberikan pemahaman dan
penjelasan terkait pemusnahan arsip. Dimana pemustanahan arsip adalah untuk
efisiensi dan efektivitas, serta penyelamatan arsip itu sendiri dari pihak yang
tidak berhak untuk mengetahuinya.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news