-->

IKLAN

IKLAN

Diadakan DPMD-P3A, Kaur Keuangan Desa Di Muratara Ikuti Bimtek Tata Cara Bayar Pajak Melalui Coratex

mediasinarmuratara
02 Juli 2025, 16:20 WIB Last Updated 2025-07-02T09:20:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bimtek/Sosialisasi Coratex DPJ yang diadakan DPMD-P3A hasil kerjasama Pemkab Muratara dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP Pratama) Lubuklinggau


 

 

MURATARA MSM.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) telah meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025.

 

Coratex adalah sistem administrasi perpajakan yang mengintregrasikan seluruh sistem. Sehingga, menciptakna kesederhanaan dan efisiensi sistem perpajakan, yang pada akhirnya akan memudahkan dalam pembayakaran dan pelaporan pajak.

 

Termasuk didalamnya adalah menyatukan aplikasi atau web yang selama ini berada di tempat yang terpisah, seperti DPJOnline, web eFaktur dan aplikasi eFaktur.

 

Untuk mengenalkan web/aplikasi Coratex, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A), Kabupaten Muratara menggelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pembayaran Pajak mengunakan Metode Coratex bagi Pemerintah Desa.

 

Sosialisasi dan Bimtek ini, dilaksanakan selama tiga hari. Mulai Senin (30/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), di ruang rapat kantor DPMD-P3A Kabupaten Muratara. Dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa Supriono.

 

Kegiatan yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP Pratama) Lubuklinggau, diikuti Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari seluruh di desa di Bumi Beselang Serundingan.

 

“Sosialisasi atau BImtek tata cara pembayaran pajak melului metode Coratex ini terlaksana, atas kerjasama yang baik antara Pemkab Muratara, dalam hal ini DPMD-P3A, dengan KKP Pratama Lubuklinggau” kata Kepala DPMD-P3A Defri Fauzul Azim, SSTP, M.Si melalui Kabid Pemerintahan Desa Supriono, Rabu (2/7/2025).

 

Narasumber yang mengisi sosialisasi atau bimtek, berasal dari KKP Pratama Lubuklinggau. Dia menyebut, kegiatan ini bertujuan supaya Kaur Keuangan Desa di Muratara memahami secara penuh terkait tata cara pembayaran pajak dengan sistem Coratex.

 

“Dengan adanya metode ini, administrasi keuangan desa, khususnya tata cara pembayaran pajak desa tertib. Dan tidak lagi yang bingung bagaimana caranya bayar pajak tahun 2025 dengan adanya metode Coratex ini” ujarnya.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA