-->

IKLAN

IKLAN

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

mediasinarmuratara
17 Juli 2025, 08:26 WIB Last Updated 2025-07-17T01:26:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Mawen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan pada pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta


JAKARTA MSM.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (07/07/2025).

 

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya diselesaikan Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh sektor mengingat banyaknya konflik agraria terkait erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Untuk itu diperlukan roadmap penyelesaian masalah yang melibatkan para pemangku kepentingan.

 

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Wamen Ossy.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyampaikan bahwa Komnas HAM dalam memandang penanganan konflik agraria harus selalu menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama. Mengingat, dampaknya langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

 

“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, namun berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber kehidupan mereka. Oleh karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” kata Anies Hidayah.

 

Komnas HAM berharap, sinergi kelembagaan yang dilakukan mampu memperkuat langkah penyelesaian penyelesaian pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia. Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan Pembagian peran antar pihak terkait.

 

Mendampingi Wamen Ossy, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, sejumlah jajaran Komnas HAM.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA