
Komisi III DPRD Muratara memanggil kepala BPBD untuk mengetahui seputar proyek pengamanan sungai Rupit di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit
MURATARA MSM.COM – Dugaan pembangunan proyek pengamanan sungai
Rupit, Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara menelan
anggaran Rp. 12 milyar memasuki babak baru.
Teranyar
Komisi III DPRD Musi Rawas Utara melalui Ketua Komisi III, Amri Sudaryono
angkat bicara mengenai dugaan Pembangunan Pengamanan Sungai Di Rupit Musi Rawas
Utara Diduga Dikerjakan Asal-Asalan. Untuk itu ia memanggil Kepala BPBD Musi
Rawas Utara.
Pemanggilan
dilakukan untuk mengetahui seputar proyek pengamanan sungai rupit, Kelurahan
Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Saya
sudah memanggil Kepala BPBD Musi Rawas Utara supaya memperbaiki bangunan yang
rusak tersebut, " Ucapnya, kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).
Dijelaskannya
setelah kepala BPBD di panggil baru diketahui bahwa anggaran untuk proyek
Pembangunan Pengamanan Sungai Di Rupit Musi Rawas Utara senilai Rp. 12 milyar
merupakan dana hibah dari Pemerintah pusat di masukan dalam APBD Musi Rawas
Utara.
"Itu
dana hibah dari Pemerintah pusat di masukan didalam APBFlD," Ungkapnya.
Politisi
partai demokrat ini menjelaskan pertama ia memanggil dinas PU tetapi dijelaskan
bahwa kewenangannya bukan di PU tetapi BPBD Musi Rawas Utara. Lalu dipanggil
BPBD. Kepalanya dipanggil kurang lebih satu minggu lalu, usai pelaksanaan
paripurna.
"Yang
dipanggil Kepala BPBD usai paripurna bukan pihak rekaman. Setelah di panggil
itu, baru diketahui kalau dana itu merupakan dana hibah," Jelasnya.
Dalam
pertemuan itu, ia sebagai ketua Komisi III meminta pembangunan yang rusak
segera diperbaiki.
"Kita
meminta yang rusak segera diperbaiki," Tegasnya.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya menguatnya masalah ini setelah aktivis Musi Rawas Utara,
Hilmi Wahyudi mengungkapkan masalah ini di grup Rupit Rawas Comunity, Sabtu
(28/3/2026)
Disana
Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi
Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara
Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Kejaksaan
Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan
pengamanan sungai, "pintanya.
Karena
menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa
pertimbangan kontruksi yang kokoh.
"
Pembangunan diduga tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh terkesan asal
jadi,"ucapnya.
Masih
katanya proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih yang
dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang
sudah banyak yang hancur. (**)
baca berita lainnya di google news