-->

IKLAN

IKLAN

Pembangunan Pengamanan Sungai Di Rupit Diduga Dikerjakan Asal-Asalan. Komisi III DPRD Muratara Panggil Kepala BPBD

mediasinarmuratara
19 April 2026, 19:01 WIB Last Updated 2026-04-19T12:01:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Komisi III DPRD Muratara memanggil kepala BPBD untuk mengetahui seputar proyek pengamanan sungai Rupit di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit 

 

MURATARA  MSM.COM Dugaan pembangunan proyek pengamanan sungai Rupit, Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara menelan anggaran Rp. 12 milyar memasuki babak baru.

 

Teranyar Komisi III DPRD Musi Rawas Utara melalui Ketua Komisi III, Amri Sudaryono angkat bicara mengenai dugaan Pembangunan Pengamanan Sungai Di Rupit Musi Rawas Utara Diduga Dikerjakan Asal-Asalan. Untuk itu ia memanggil Kepala BPBD Musi Rawas Utara.

 

Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui seputar proyek pengamanan sungai rupit, Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

"Saya sudah memanggil Kepala BPBD Musi Rawas Utara supaya memperbaiki bangunan yang rusak tersebut, " Ucapnya, kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).

 

Dijelaskannya setelah kepala BPBD di panggil baru diketahui bahwa anggaran untuk proyek Pembangunan Pengamanan Sungai Di Rupit Musi Rawas Utara senilai Rp. 12 milyar merupakan dana hibah dari Pemerintah pusat di masukan dalam APBD Musi Rawas Utara.

 

"Itu dana hibah dari Pemerintah pusat di masukan didalam APBFlD," Ungkapnya.

 

Politisi partai demokrat ini menjelaskan pertama ia memanggil dinas PU tetapi dijelaskan bahwa kewenangannya bukan di PU tetapi BPBD Musi Rawas Utara. Lalu dipanggil BPBD. Kepalanya dipanggil kurang lebih satu minggu lalu, usai pelaksanaan paripurna.

 

"Yang dipanggil Kepala BPBD usai paripurna bukan pihak rekaman. Setelah di panggil itu, baru diketahui kalau dana itu merupakan dana hibah," Jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu, ia sebagai ketua Komisi III meminta pembangunan yang rusak segera diperbaiki.

 

"Kita meminta yang rusak segera diperbaiki," Tegasnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya menguatnya masalah ini setelah aktivis Musi Rawas Utara, Hilmi Wahyudi mengungkapkan masalah ini di grup Rupit Rawas Comunity, Sabtu (28/3/2026)

 

Disana Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

"Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai, "pintanya.

 

Karena menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh.

 

" Pembangunan diduga tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh terkesan asal jadi,"ucapnya.

 

Masih katanya proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih yang dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang sudah banyak yang hancur. (**)


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA