![]() |
| Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumsel kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika lintas wilayah dengan mengamankan seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara |
LUBUKLINGGAU MSM.COM — Polres Lubuk Linggau jajaran
Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika lintas
wilayah dengan mengamankan seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di jalur strategis Jalan
Lintas Sumatera.
Penangkapan
dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau di Jalan
Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II,
Kota Lubuk Linggau, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Tersangka
yang diamankan berinisial EK (32), seorang petani pekebun warga Kelurahan
Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Penindakan
dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat berada di
kawasan tersebut.
Kasat
Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit
Idik I Satresnarkoba Ipda Purwo Arie Handoko, S.H., M.H., didampingi KBO
Satresnarkoba Ipda M. Deden untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan
terhadap tersangka.
Dari
hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis
sabu dengan berat bruto 1,85 gram yang dibalut menggunakan kertas warna putih
dan digenggam di tangan kanan tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan
uang tunai sebesar Rp250.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran
narkotika.
Tersangka
mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan saat ini telah diamankan di
Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat
(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan
ini menjadi perhatian serius jajaran Polda Sumsel karena kembali memperlihatkan
pola penangkapan warga dari arah Muratara di jalur Jalan Lintas Sumatera Lubuk
Linggau dalam kurun waktu April hingga Mei 2026. Pola berulang tersebut
memperkuat indikasi adanya jalur distribusi narkotika yang memanfaatkan akses
arteri utama penghubung antarwilayah.
Selain
itu, penggunaan balutan kertas putih di luar plastik klip diduga merupakan
modus untuk menyamarkan bentuk narkotika agar tidak mudah dikenali saat
pemeriksaan singkat di lapangan.
Kasat
Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., menegaskan bahwa
pengungkapan berulang terhadap warga dari arah Muratara menjadi dasar penting
untuk memperluas pengembangan jaringan.
“Ketiga
kalinya kami mengamankan warga dari arah Muratara di Jalur Lintas Sumatera
dalam satu bulan terakhir. Modus pembungkusan menggunakan kertas putih tidak
berhasil mengelabui petugas kami. Pengembangan bersama Ditresnarkoba Polda
Sumsel untuk membongkar sumber peredaran di Muratara menjadi prioritas,” tegas
AKP M. Romi, S.H., M.H.
Kapolres
Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan
bahwa jalur Lintas Sumatera akan terus menjadi fokus pengawasan intensif
jajaran Polres Lubuk Linggau.
“Tiga
warga Muratara tertangkap dalam satu bulan di jalur yang sama. Ini menunjukkan
pola yang konsisten dan menjadi perhatian serius kami. Polres Lubuk Linggau
akan terus memperkuat pemantauan dan koordinasi lintas wilayah untuk memutus
jaringan dari hulunya,” ujar AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel terus mendorong penguatan
koordinasi lintas satuan dan lintas kewilayahan dalam memutus jalur distribusi
narkotika di Sumatera Selatan.
“Polda
Sumatera Selatan mencermati pola pengiriman narkotika yang berulang dari arah
Muratara menuju Lubuk Linggau. Karena itu, koordinasi antarpolres dan
pengembangan lintas wilayah akan terus diperkuat untuk memutus jaringan hingga
ke sumber pemasoknya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
