-->

IKLAN

IKLAN

Tiga Bulan Berdiri, Mapolres Muratara Ungkap Berbagai Kasus Narkoba

mediasinarmuratara
19 Maret 2020, 15:28 WIB Last Updated 2020-03-19T08:28:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini






MURATARA MSM.COM - Tiga bulan berdiri, tepatnya Januari - Maret 2020. Mapolres Muratara berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Muratara. Dengan 9 tersangka, 7 laporan polisi pelaku narkoba dan 11 Laporan Polisi (LP).


Hal itu diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Adiwitanto melalui KBO Satnarkoba, IPDA Rafiq, saat menggelar jumpa pers dengan awak media, di Mapolres Muratara, Kamis (19/3).


"Sebagian darinya sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk sidangkan. Sedangkan disini masih 6 orang lagi" jelas IPDA Rafiq. Dua diantaranya, merupakan pasangan yang mengaku suami istri asal Medan Sumatera Utara, yang kedapatan membawa barang haram tersebut.


Pasangan suami istri itu yakni Rahmatsa bin Abdullah - Fadlah binti Lubis, dirangkap di perbatasan antara Kabupaten Muratara dan provinsi Jambi. Tepatnya di depan salah satu kios di Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu, berikut Barang Bukti (BB) yang akan di edarkan di wilayah Kabupaten Muratara.


IPDA Rafif menjelaskan, tertangkapnya pasangan suami istri tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada narkoba yang akan masuk ke Muratara. Menerima laporan itu, Mapolres Muratara berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu seberat 103, 30 gram.


Saat itu, pelaku menumpang Bus. Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas, dimasukkan dalam plastik. Pelaku sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sudah berulang kali memasukkan barang haram ke wilayah Muratara, Musi Rawas dan Lubuk Linggau.



"Pelaku berhasil kita amankan pada 17 Maret 2020, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap keduanya mengaku hanya sebagai kurir" tutup IPDA Rafiq. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA