-->

IKLAN

IKLAN

Akibat Puntung Rokok Perkarangan Warga Di Lalap Si Jago Merah

mediasinarmuratara
08 Oktober 2018, 17:31 WIB Last Updated 2018-10-08T18:52:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MUSIRAWAS MSM.COM -  Tanah perkarangan milik warga dan masyarakat Desa Lubuk Ngin Baru Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) pada pagi hari ini di lalap si jago merah.

Pasalnya tanah perkarangan yang berdekatan dengan puluhan rumah warga Desa Lubuk Ngin baru tepatnya di tepian Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Durian Sebatang ludes terbakar.

Menurut keterangan warga setempat asal terbakarnya lahan perkarangan tanah milik warga dusun durian sebatang itu ,dugaan sementara akibat potong rokok yang di buang sembarangan.

Sehingga dengan secara berlahan-lahan api putung rokok tersebut melalap tanah kebun perkarangan milik warga.

" Dan membuat api menjalar kemana-mana dan hampir melalap rumah warga setempat,"kata warga.

Camat Kecamatan Selangit Kabupaten Mura Cristiandi Argani (8/10) dengan adanya insiden terbakarnya lahan perkebunan warga Desa Lubuk Ngin Baru tepatnya tepi jalinsum dusun durian sebatang.

Kami selaku Pemerintah Kecamatan menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya Kecamatan Selangit dan penguna jalan raya agar berhati-hati dalam membuang putung rokok di tepi jalan.

" Dan bagi masyarakat yang ingin membuat kebun dengan melakukan cara menebas supaya jangan di bakar,sebab sangat rentan sekali pada musim kemarau yang berkepanjangan ini akan mengakibatkan kebakaran,"Himbau Camat.

Cristiandi Argani menjelaskan kami Pemerintah Kecamatan sudah berulang kali mengingatkan dan bekerjasama dengan pihak Kantibmas dari pihak Kepolisian Polsek dan Danramil.

Melakukan himbauan bagi masyarakat khusunya Kecamatan Selangit baik itu dalam rapat Desa,pertemuan dan sholat berjemaah di masjid tiap hari jum,at.

" Agar masyarakat tidak membakar lahan perkebunan yang sudah di garap hingga akan di jadikan kebun,supaya tidak membakarnya,"Jelas Camat.

Camat Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Saparudin Husein melalui Sekretarisnya Rizal Darmawansyah menambahkan bagi masyarakat yang ada dalam wilayah Kecamatan Terawas yang mempunyai kebun dan lahan agar tidak membakar kebunya tersebut.

" Karena titik api yang sedang menyalah itu bisa terpantau oleh satelit hospot dan dapat di lihat langsung oleh Bupati,Gubernur,Kapolda dan Kodam hingga pihak yang berwajib lainnya," Ucap Sekcam.

Kami juga selaku Pemerintah Kecamatan setiap rapat desa ,Rakor bulan dan acara lainnya selalu bersosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan perkebunan bagi yang berkebun.

" Sebab dengan adanya pembakaran lahan maupun hutan ,perkebunan,apabilah terpantau oleh satelit akan mengakibatkan proses pidana bagi yang membakar ," Tegas Sekcam.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA