-->

IKLAN

IKLAN

Pengkrekrutan PPL Dan Panwaslucam Belum Ada Petunjuk

mediasinarmuratara
08 Oktober 2018, 13:35 WIB Last Updated 2018-10-08T06:35:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketua panwaslu muratara.Munawir
-------------------------------------------------------------------


MURATARA- MSM.COM- Ada isu yang berkembang didalam masyarakat Kabupaten Muratara, bahwa Panwaslu Kabupaten Muratara akan melakukan pengrekrutan (penerimaan) PPL dan Panwaslucam.

Namun hal itu ditepis oleh Ketua Panwaslu Muratara, Munawir mengatakan, ya, memang ada isu bahwa kita akan melakukan pengkretkrutan PPL dan Panwaslucam, namun kita masih menungu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumsel dan juga Bawaslu RI."untuk saat ini kita hanya menunggu informasi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI soal pengkrekrutan Ppl dan Panwaslucam," ungkap Munawir, kepada wartawan koran ini. Senin (8/10).

Selanjutnya, sejauh ini belum ada petunjuk dari Bawaslu Provinsi untuk melakukan pengkrekrutan ulang bagi anggota PPl dan Panwaslucam, sipat kita masih nunggu surat edaran dari Banwaslu Provinsi ."saat ini kita masih menunggu intruksi dari Bawaslu Provinsi, apakah dilakukan pengkrekrutan ulang atau Ppl dan Panwaslucam yang lama masih dikukuhkan kembali," bebernya.

Kalau menurut undang -undang 6 bulan sebelum Pileg harus dilakukan pengkrekrutan ulang, bagi ppl dan Panwaslucam sedangkan sampai saat ini sudah memasuki tahapan Pileg belum ada petunjuk dari Bawaslu. Ini artinya Ppl dan Panwaslucam ada kemungkinan dikukuhkan kembali.

Dikatakan, Munawir, tetapi semua tahapan dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) terus kita awasi dan kita laksanakan.

"Saya minta Ppl dan Panwaslucam harus menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang, jangan muda termakan isu-isu yang belum jelas kepastiannya," pungkasnya.(Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA