-->

IKLAN

IKLAN

70 PPK selesai dilantik, LIN akan Demo KPU

mediasinarmuratara
03 Maret 2020, 23:22 WIB Last Updated 2020-03-03T16:23:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MUSI RAWAS MSM.COM-KPU (Komisi Pemelihan Umum) Kabupaten Musi Rawas berhasil melaksanakan seleksi Perekrutan PPK dan sudah Melantik Sebanyak 70 orang PPK untuk 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan. Namun Satu dari 70 orang PPK yang dilantik diduga bermasalah.

Pasalnya 5 orang PPK Kelurahan Purwodadi satu di antaranya diduga tidak memenuhi syarat sebagai PPK, karena diduga tidak berdomisili di wilayah Kecamatan Purwodadi.

Dengan adanya dugaan tersebut, berdasarkan Surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas (DPC LIN MURA).

Dengan nomor surat 043/DPC-LIN/07.01/03/2020, Perihal Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, yang ditujukan kepada KAPOLRES Kabupaten Musi Rawas, Cq Kasat Intelkam. DPC LIN MURA akan melalukan Demo didepan Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas, pada hari Kamis 05 Maret 2020.

Zainuri Koordinator Aksi pada aksi tersebut" Sehubungan KPU diduga tidak menindak lanjuti pengaduan masyarakat salah satunya berkaitan dengan pengaduan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan lulus, Fikrul Khalish PPK Kecamatan Purwodadi dimana nama yg bersangkutan sesuai dengan surat keterangan dari ketua RT 1 sampai RT 9 dan surat keterangan dari Kelurahan nama tersebut tidak berdomisili di Kelurahan p2 Purwodadi Kecamatan  Purwodadi dan tidak terdaftar dalam data buku induk penduduk (BIP)" ungkap Zainuri


Lanjutnya, walaupun di KTP sudah diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas tertera tanggal 2 januari tahun 2020 melalui pindah perseorangan yang statusnya sudah Menika atau berkeluarga, alamat yang tertera ada suatu kejanggalan alamat pada rt/rw adalah 00/00,  dimana sangat jelas bahwa Kelurahan P2 Purwodadi mempunyai RT 1 sampai 9. Dengan perbedaan data domisili (tempat tinggal) seharusnya pihak KPU melakukan kroscek kebawah untuk mengetahui kebenaranya apakah benar seorang PPK yang bernama Fikrul Khalish berdomisili di Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas dengan mengutamakan prinsip tertib, terbuka dan profesional   sebelum dilakukan tahapan penetapan 5 calon anggota PPK terpilih pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II.Ungkap Zainuri


Oleh karena itu kami ingin melaksanakan Aksi unjuk rasa mempertanyakan ada apa KPU Musi Rawas diduga dengan sengaja mempertahan Fikrul Khalish sebagai PPK. Dengan ini kami mendesak KPU segerah Mengundurkan diri  dari Jabatannya karena diduga mengabaikan pengaduan dari masyarakat dan melolos PPK yang diduga tidak memenuhi Syarat. Tutup Zainuri. (L/Tim)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA