-->

IKLAN

IKLAN

Lakukan Demonstrasi, 3 Organisasi Minta KPK TurunKe Muratara

mediasinarmuratara
30 Oktober 2021, 09:52 WIB Last Updated 2021-10-30T02:52:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


JAKARTA MSM.COM- Aliansi pemuda dan mahasiswa dari Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak), Perhimpunan Angkatan Muda Pembangunan (PAMP) Muratara dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumsel (IKMS) Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/10/2021).


Mereka meminta KPK menyelidiki lebih lanjut semua proyek yang dikerjakan oleh PT Selaras Simpati Nusantara yang sebelumnya terjaring OTT bersama Bupati Dodi Reza Alex Noerdin terkait suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin.


Seperti diketahui, PT Selaras Simpati Nusantara mengerjakan 3 paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muratara dengan nilai mencapai Rp 25 Miliar lebih yaitu Pembangunan Sungai Lamban Tigo, Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II-Simpang Pabrik Lonsum dan Pembangunan Jembatan Sungai Terentang.


Dalam orasinya, Koordinator lapangan Imam Hanafi Abdullah menyampaikan bahwa ada dugaan kuat PT Selaras Simpati Nusantara yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Muratara juga melakukan pola yang sama yaitu adanya fee proyek atau komitmen fee diawal untuk mengerjakan proyek tersebut.


"Ketika PT ini di OTT KPK ternyata juga mengerjakan 3 proyek di Muratara, oleh karena itu KPK harus selidiki jangan-jangan proyek tersebut ada fee proyeknya juga," kata Imam depan KPK.


Menurut Imam, dengan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK maka akan membersihkan mafia proyek yang selama ini telah merugikan negara dan rakyat di Sumatera Selatan.


"Tentu apa yang dilakukan KPK yang telah menangkap mafia proyek seperti PT Selaras Simpati Nusantara ini pasti didukung oleh masyarakat Sumsel dan selanjutnya tinggal menyelidiki proyek yang di Muratara," tambahnya.


Imam meminta KPK untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada 3 paket proyek tersebut dengan memeriksa Bupati dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muratara.


"Untuk membongkarnya maka KPK harus periksa Bupati dan Kepala Dinas PUPR-nya kalau PT-nya kan sudah ditahan oleh KPK tinggal ditindak lanjuti aja semua proyek yang dikerjakan oleh PT tersebut," ujarnya.


"Kami akan terus kawal ini hingga KPK bisa turun ke Muratara dan bongkar semuanya," tutup Imam. (**)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA