-->

IKLAN

IKLAN

Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi

mediasinarmuratara
10 Mei 2025, 18:53 WIB Last Updated 2025-05-10T11:53:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Manteri ATR/BPN Nusron Wahid saat peluncuran Integritas Data Pertanahan dan Perpajakan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Tangerang


TANGERANG MSM.COM - Sebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpadu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/04/2025). Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

 

“Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya dilindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang.

 

Menteri Nusron menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik. “Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB lain, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” jelasnya.

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diharapkan menjadi sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Terlebih lagi, di era tata kelola pemerintahan yang mengedepankan digitalisasi, layanan yang transparan dan berkeadilan, ini menjadi kunci pelayanan publik.

 

“Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu secara real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat ketahanan hukum, mencegah pertahanan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terang Wali Kota Tangerang.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul M. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto dan Kepala Kantah se-Provinsi Banten.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA