![]() |
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah |
PALU MSM.COM – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan
berkelanjutan. Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara
nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451
RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menegaskan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya.
“Supaya
kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus
sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah,” tegas Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah
Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi
Tengah, Kamis (10/07/2025).
Untuk
menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian
tanggung jawab, yakni memanjang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui
Kementerian ATR/BPN, memotong menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan
memotong lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
“Karena
pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan
mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota,
supaya legal standing-nya jelas,” tegas Menteri Nusron.
Secara
rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59;
Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang
111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.
Forum
ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara
secara resmi. Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi
antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh
pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.
Ia
mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta
berukuran besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang.
“Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa
menghadirkan peta berukuran besar 1:5.000.Tentunya bekerja sama dengan
Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk
menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan
peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi.
Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah
dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi,
dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Dalam
forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang,
Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri
beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news