MURATARA MSM.COM – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),
masih saja melakukan aktivitas penambangan, di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten
Muratara.
Melihat
hal ini, Camat Ulu Rawas M. Darmawan pun gerah. Pada Minggu (27/7/2025), Dia
memberikan arahan kepada Kepala Desa Pulau Kidak beserta perangkatnya, terkait
aktivitas PETI di Kecamatan Ulu Rawas.
Dihadapan
Kepala Desa dan perangkatnya, Camat Ulu Rawas mengimbau kepada Kepala Desa dan
perangkatnya, untuk menyampaikan
himbauan kepada masyarakat, segera menghentikan aktivitas penambangan.
Diapun
mengimbau penambang yang menggunakan alat berat, segera mengeluarkannya dari
lokasi penambangan. Jika himbauan ini tak digubris, sikap tegas akan diambil
aparat keamanan.
“Jika
tidak diindahkan, jangan salahkan Kami, jika aparat mengambil sikap tegas
terhadap para penambang ilegal tersebut. Tolong sampaikann kepada para pelaku
PETI yang masih memiliki alat berat atau masih melakukan aktivitas penambangan,
segera hentikan” tegas Camat.
Camat menegaskan,
Kepala Desa dan perangkat desa, merupakan perpanjangan lidah dari pemerintah.
Dia menyadari, tak mudah bagi Kepala Desa dan perangkatnya untuk menyampaikan
himbauan itu.
Namun,
disitulah letak tantangannya. Camat menegaskan, aktivitas PETI ini harus segera
diatasi dalam waktu sesingkat – singkatnya.
Ditempat
yang sama Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry meminta Kerjasama dari Kepala Desa, untuk
menyelesaikan masalah aktivitas PETI, terutama di Desa Pulau Kidak.
Dengan
dibackup TNI, kali ini bukan lagi bentuk sosialisasi, melainkan sudah
peringatan keras.
“Jadi kalua
masih ada sanak keluarga, atau warga kita yang masih melakukan PETI, tolong
berhenti. Kalau masih saja dikerjakan, jangan kecewa, aparat maupun Pemda, jika
Kami bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku” tegasnya.
Hal senada dikatakan Komandan Pos Koramil Rawas Ulu Kapten. Inf. Nasution. Dia menegaskan jika tidak dindahkan, maka akan diproses secara hukum. “Jadi, sebelum ini terjadi, berhenti dan segera keluarkan alat. Laporkan pada Satgas agar dicatatan secara administrasi” ujarnya.
Jurnalis
: Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news