-->

IKLAN

IKLAN

Tegas, Camat Ulu Rawas Himbau Segera Hentikan Aktivitas PETI

mediasinarmuratara
28 Juli 2025, 08:20 WIB Last Updated 2025-07-28T01:21:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Camat Ulu Rawas M. Darmawan saat memberikan arahan kepada Kepala Desa Pulau Kidak  dan perangkatnya. Camat meminta Kades dan perangkatnya desa untuk menyampaikan kepada masyarakat segera hentikan aktivitas PETI


 

 

MURATARA MSM.COM – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), masih saja melakukan aktivitas penambangan, di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.

 

Melihat hal ini, Camat Ulu Rawas M. Darmawan pun gerah. Pada Minggu (27/7/2025), Dia memberikan arahan kepada Kepala Desa Pulau Kidak beserta perangkatnya, terkait aktivitas PETI di Kecamatan Ulu Rawas.

 

Dihadapan Kepala Desa dan perangkatnya, Camat Ulu Rawas mengimbau kepada Kepala Desa dan perangkatnya,  untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat, segera menghentikan aktivitas penambangan.

 

Diapun mengimbau penambang yang menggunakan alat berat, segera mengeluarkannya dari lokasi penambangan. Jika himbauan ini tak digubris, sikap tegas akan diambil aparat keamanan.

 

“Jika tidak diindahkan, jangan salahkan Kami, jika aparat mengambil sikap tegas terhadap para penambang ilegal tersebut. Tolong sampaikann kepada para pelaku PETI yang masih memiliki alat berat atau masih melakukan aktivitas penambangan, segera hentikan” tegas Camat.

 

Camat menegaskan, Kepala Desa dan perangkat desa, merupakan perpanjangan lidah dari pemerintah. Dia menyadari, tak mudah bagi Kepala Desa dan perangkatnya untuk menyampaikan himbauan itu.

 

Namun, disitulah letak tantangannya. Camat menegaskan, aktivitas PETI ini harus segera diatasi dalam waktu sesingkat – singkatnya.

 

Ditempat yang sama Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry meminta Kerjasama dari Kepala Desa, untuk menyelesaikan masalah aktivitas PETI, terutama di Desa Pulau Kidak.

 

Dengan dibackup TNI, kali ini bukan lagi bentuk sosialisasi, melainkan sudah peringatan keras.

 

“Jadi kalua masih ada sanak keluarga, atau warga kita yang masih melakukan PETI, tolong berhenti. Kalau masih saja dikerjakan, jangan kecewa, aparat maupun Pemda, jika Kami bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku” tegasnya.

 

Hal senada dikatakan Komandan Pos Koramil Rawas Ulu Kapten. Inf. Nasution. Dia menegaskan jika tidak dindahkan, maka akan diproses secara hukum. “Jadi, sebelum ini terjadi, berhenti dan segera keluarkan alat. Laporkan pada Satgas agar dicatatan secara administrasi” ujarnya.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA