![]() |
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, S.ik MH memimpin pemusnahan Shabu dan Pil Ekstasi dengan cara di blender |
MURATARA MSM.COM – Polres Musi Rawas Utara memblender
1.027,0 gram Shabu bersama 1.510 butir Pil Ekstasi.
Shabu
dan pil ekstasi tersebut di musnahkan karena disita dari hasil kejahatan.
Pemusnahan
barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH.S.ik.MH,
dihadiri oleh kasat, Kajari Lubuklinggau, BNN, masyarakat di halaman Mapolres
Musi Rawas Utara, Kamis (21/8/2025).
Kapolres
Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH menyampaikan pemusnahan
barang bukti narkotika ini, merupakan hasil dari penangkapan oleh Satuan
Reserse Narkoba polres Musi Rawas Utara, (15 /7/ 2025) di wilayah hukum polres Musi Rawas Utara.
Dijelaskan
Kapolres barang bukti tersebut dari tersangka
Ali dan Satrio Aji keduanya warga Kabupaten Kampar Riau, Provinsi Riau.
Dikatakan Kapolres bahwa Ini adalah salah satu pencapaian yang luar
biasa bagi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.
"Barang
haram tersebut apabila beredar di masyarakat Musi Rawas Utara satu gram dapat
disalahgunakan untuk sekitar sepuluh orang,"jelasnya.
Untuk
pemusnahan 1027,0 gram sabu dan 1510 butir ekstasi dapat menyelamatkan 10.000
orang.
"Alhamdulillah
dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut.
kita bisa menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Musi
Rawas Utara,"pungkasnya. (**)
baca berita lainnya di google news