-->

IKLAN

IKLAN

Polres Musi Rawas Utara Blender 1027,0 Gram Shabu dan 1.510 Butir Pil Ekstasi

mediasinarmuratara
21 Agustus 2025, 19:58 WIB Last Updated 2025-08-21T12:59:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, S.ik MH memimpin  pemusnahan Shabu dan Pil Ekstasi dengan cara di blender


MURATARA MSM.COM – Polres Musi Rawas Utara memblender 1.027,0 gram Shabu bersama 1.510 butir Pil Ekstasi.

 

Shabu dan pil ekstasi tersebut di musnahkan karena disita dari hasil kejahatan.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara,  AKBP Rendi Surya Aditama, SH.S.ik.MH, dihadiri oleh kasat, Kajari Lubuklinggau, BNN, masyarakat di halaman Mapolres Musi Rawas Utara, Kamis (21/8/2025).

 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan hasil dari penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba polres Musi Rawas Utara, (15 /7/ 2025) di wilayah hukum polres Musi Rawas Utara.

 

Dijelaskan Kapolres barang bukti tersebut dari tersangka  Ali  dan Satrio Aji keduanya  warga Kabupaten Kampar Riau, Provinsi Riau.

 

Dikatakan  Kapolres bahwa  Ini adalah salah satu pencapaian yang luar biasa bagi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

 

"Barang haram tersebut apabila beredar di masyarakat Musi Rawas Utara satu gram dapat disalahgunakan untuk sekitar sepuluh orang,"jelasnya.

 

Untuk pemusnahan 1027,0 gram sabu dan 1510 butir ekstasi dapat menyelamatkan 10.000 orang.

 

"Alhamdulillah dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut.  kita bisa menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara,"pungkasnya. (**)


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA