KENDAL MSM.COM - Di
pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, masyarakat terbiasa hidup dengan air laut
yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan,
rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah
menjadi perlombaan melawan pasang. Bagi warga, rob bukan bencana musiman,
tetapi bagian dari kehidupan yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung
terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.
Perubahan
mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan
kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu
mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan
dari perampokan, namun aset yang bisa menumbuhkan kerugian.
“Jadi
adanya program ini (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali bagi masyarakat,
khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang
ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,
di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).
Program
Konsolidasi Tanah ini diinisiasi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan
Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak
rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan
jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya
dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang melalui
program Konsolidasi Tanah.
Penataan
kembali Desa Karangsari berjalan bertahap. Di tanah seluas 40.568 m² tersebut
dilakukan pembangunan rumah baru sebanyak 44 unit, peningkatan kualitas dan
rehab rumah sebanyak 47 unit hingga perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174
meter. Tak berhenti di akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan
sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi
pengolahan air limbah sebanyak 91 sambungan rumah, dan jaringan air bersih
PDAM. Secara total total fasilitas umum yang dibangun seluas 696 m².
Pembangunan
itu membuat kualitas hidup warga membaik. Konsolidasi Tanah juga menghadirkan
ketenangan dan kenyamanan bagi warga Karangsari. Ahmad Junaidi, warga
Karangsari yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN
mengutarakan rasa terima kasihnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan,
ada sertipikat, alhamdulillah,” tuturnya.
Ahmad
Junaidi benar-benar merasakan perubahan setelah adanya program Konsolidasi
Tanah. Sebelumnya, rob wajah menjadi keseharian Karangsari. Udara datang tanpa
hujan, langit cerah pun tak berarti aman. "Jadi sebelum ini memang banjir
terus setiap hari. Kini, setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak
lagi melumpuhkan seluruh lingkungan. Meski masih ada banjir, tapi sudah tidak
seperti dulu," tuturnya
Ketinggian
rob masa lalu menjadi batas yang masih diingat warga. Dari gambaran pengalaman
kolektif warga Karangsari, dulu setiap hari jalanan bisa banjir mencapai satu
meter. Sejak penataan kawasan yang dilakukan sudah sangat berkurang.
Konsolidasi Tanah jadi kesempatan untuk mengatur ulang hidup yang dulu hanya
bertahan dari rob, kini mulai memiliki arah. “Moga-moga selanjutnya lebih bagus
Karangsari,” harap Ahmad Junaidi.
Adapun
dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian
dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal.
Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah
pada organisasi warga yang sebelumnya terbilang kumuh.
baca berita lainnya di google news