![]() |
| Ka SPKT Polres Musi Rawas Utara dan anggota menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui 110 |
MURATARA MSM.COM — Mantap...itulah kata yang
pas untuk Ka SPK dan anggota yang sudah Menindak lanjuti Laporan pengaduan
masyarakat diterima melalui 110
Laporan
pengaduan dari masyarakat melalui 110 tersebut dilaporkan oleh RENDI yang
meminta bantuan karena kendaraan R4 (mobil) milik nya pecah ban dan dilaporkan
pada hari Minggu, 22 Maret 2026, 01.37 wib ujar Ka SPK Polres Musi Rawas Utara
Ipda J.Silaban.SH
Pelapor
menuliskan Isi Pesan Pengaduan : Minggu,
22 Maret 2026, 01.37 wib, Pelapor meminta bantuan polisi mengenai mobilnya yang
mengalami pecah ban dan tidak memiliki ban cadangan jl. lintas sumatra dekat
desa tanjung beringin kec. muara rupit kab. Musi Rawas Utara.
Mendapatkan
laporan dari masyarakat tersebut Ka.Spkt menghubungi Padal Pos Pam terdekat (
Pos Pam Rumah makan sederhana).
Piket
Pos Pam mendatangi Pelapor pecah ban dan ikut membantu pelapor mencari tukang
tampal ban terdekat.
Kasi
Humas polres Musi Rawas Utara Ipda Muhammad Aliudin. SH menjelaskan bahwa
Pelapor merupakan pemudik dengan menggunakan R4
dari Muara 2 Kab.Oku Selatan dengan Tujuan Padang Sumatera Barat.
Setelah
mobil miliknya diperbaiki maka pelapor mengucapkan terimakasih kepada Kapolres
Musi Rawas Utara. Ka SPKT. piket pos pam dan anggota yang telah membantu
memperbaiki ban mobil miliknya dan langsung melanjutkan perjalanan ke Sumatera
Barat.
baca berita lainnya di google news
