![]() |
| Polda Sumsel melalui Satresnarkoba Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tersangka inisial DS |
EMPAT LAWANG MSM.COM
— Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Empat Lawang kembali
mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah
pedesaan. Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam
penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten
Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan
ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama
Kanit Idik I IPDA Ardliansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait
dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas berhasil
mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara
menyeluruh.
Dari
hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam
kantong plastik kresek hitam di bawah pondok. Barang bukti yang diamankan
meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49
gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik
klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip
transparan.
Selain
itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum
modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya. Seluruh
barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan
interogasi awal di lokasi.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111
ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan
pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kapolres
Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari
sekadar peredaran narkotika.
“Temuan
dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya
menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari
aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan
pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul
Aziz Septiadi.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika
hingga ke wilayah terpencil.
“Polda
Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran,
tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko
tinggi. Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan
secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat
ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat
Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan
jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
baca berita lainnya di google news
