-->

IKLAN

IKLAN

Dewan Nilai Kerusakan Jalan Paduraksa, Akibat Melebihi Tonase

mediasinarmuratara
03 September 2018, 14:51 WIB Last Updated 2018-09-05T04:26:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


-------------------------------------------------------------------



MUSIRAWAS ,MSM.COM–Terkait telah rusaknya jalan menujuh ke Desa Paduraksa Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang  belum genap setahun.

Proyek peningkatan jalan dalam kecamatan STL Ulu Terawas yang di kerjakan oleh PT Graha Puna Praja dalam ling Dusun I Desa Padu Raksa Kecamatan STL Ulu Terawas
 yang menelan dana Rp3,88 Milyar yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 lalu Dikerjakan oleh PT Graha Puna Praja, Kini jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sala satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura dari Komisi IV Ir Rekardo yang menduduki fraksi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Daerah Pemilihan (Davil) III (Tiga) Kecamatan Selangit,Terawas dan Sumber Harta.

pada hari ini Senin (3/9) dirinya mengatakan terkait telah di terbitnya berita dugaan proyek tidak berkwalitas oleh awak media Sinar Muratara.

Beberapa hari yang lalu untuk sementara setelah saya melihat berita dengan kondisi seperti itu
.

" Menurut saya itu bukan karena tidak berkwalitas akan tetapi masyarakat yang mengunakan jalan itu melebihi kafasitas tonase maksimum," Kata Rekardo.

Di tambahkan Rekardo Komisi IV anggota DPRD Kabupaten Mura ,bukan jalan menuju ke Desa Paduraksa saja yang mengalami kerusakan.

Sebelum massa pemeliharaan sudah mengalami kerusakan namun jalan di SP 5 dalam Kecamatan Megang Sakti juga mengalami kerusakan.

Sedangkan jalan itu baru selesai di bangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Instansi terkait.

Na karena hampir setiap pembangunan jalan oleh Pemda Mura mengalami kerusakan untuk itu saya berharap agar semua Askes jalan yang baru selesai di bangun tersebut.

" Agar di beri portal,supaya apabilah dump truk yang membawah angkutan melebihi kapasitas tonase dapat mengurangi angkutannya,"Pintak Rekardo.

Rekardo menjelaskan , dengan telah rusaknya jalan yang baru di bangun itu ,saya memintah agar dump truk melebihi oper kafasitas tonase tidak boleh melintasi jalan yang bukan untuk dump truk .

Sebab Askes jalan penghubung antar masyarakat desa itu bukan untuk angkutan tonase melebihi kapasitas.

Apalagi kondisi jalan menuju ke Desa itu bukan jalan provinsi yang bisa menahan beban melebihi kapasitas tonase anggkutan.

Sementara Bapak Bupati telah memprogramkan untuk semua Askes jalan dalam Desa agar dipasang portal.

" Supaya nanti tidak ada lagi druDewan Nilai Kerusakan Jalan Paduraksa ,Melebihi Kafasitas Tonase.



MUSI RAWAS ,MSM– Terkait telah rusaknya jalan menujuh ke Desa Paduraksa Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang  belum genap setahun.

Proyek peningkatan jalan dalam kecamatan STL Ulu Terawas yang di kerjakan oleh PT Graha Puna Praja dalam ling Dusun I Desa Padu Raksa Kecamatan STL Ulu Terawas
 yang menelan dana Rp3,88 Milyar yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 lalu Dikerjakan oleh PT Graha Puna Praja, Kini jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sala satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura dari Komisi IV Ir Rekardo yang menduduki fraksi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Daerah Pemilihan (Davil) III (Tiga) Kecamatan Selangit,Terawas dan Sumber Harta.

pada hari ini Senin (3/9) dirinya mengatakan terkait telah di terbitnya berita dugaan proyek tidak berkwalitas oleh awak media Sinar Muratara.

Beberapa hari yang lalu untuk sementara setelah saya melihat berita dengan kondisi seperti itu
.

" Menurut saya itu bukan karena tidak berkwalitas akan tetapi masyarakat yang mengunakan jalan itu melebihi kafasitas tonase maksimum," Kata Rekardo.

Di tambahkan Rekardo Komisi IV anggota DPRD Kabupaten Mura ,bukan jalan menujuh ke Desa Paduraksa saja yang mengalami kerusakan.

Sebelum massa pemeliharaan sudah mengalami kerusakan namun jalan di SP 5 dalam Kecamatan Megang Sakti juga mengalami kerusakan.

Sedangkan jalan itu baru selesai di bangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Instansi terkait.

Na karena hampir setiap pembangunan jalan oleh Pemda Mura mengalami kerusakan untuk itu saya berharap agar semua Askes jalan yang baru selesai di bangun tersebut.

" Agar di beri portal,supaya apabilah drum truk yang membawah angkutan melebihi kapasitas tonase dapat mengurangi angkutannya,"Pintak Rekardo.

Rekardo menjelaskan , dengan telah rusaknya jalan yang baru di bangun itu ,saya memintah agar drum truk melebihi oper kafasitas tonase tidak boleh melintasi jalan yang bukan untuk drum truk .

Sebab Askes jalan penghubung antar masyarakat desa itu bukan untuk angkutan tonase melebihi kapasitas.

Apalagi kondisi jalan menuju ke Desa itu bukan jalan provinsi yang bisa menahan beban melebihi kapasitas tonase anggkutan.

Sementara Bapak Bupati telah memprogramkan untuk semua Askes jalan dalam Desa agar di kasi portal.

" Supaya nanti tidak ada lagi dump truk yang mengangkut angkutannya melebihi kapasitas oper maksimum tonase,"Tandas Rekardo,"(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA