![]() |
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama, SH, S.ik, MH memimpin peindakan tambang emas ilegal bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel dan berhasil mengamankan satu unit excavator |
MURATARA MSM.COM – Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera
Selatan terus menunjukan komitmen memberantas tambang emas ilegal yang merusak
lingkungan dan menganggu ketertiban masyarakat.
Komitmen
itu ditunjukan dengan melakukan peninjauan dan penangkapan yang dilakukan
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adhitama, SH.S.ik.MH di tambang
emas ilegal, Jumat (27/6/2025).
Penindakan
dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH
bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan
satu unit excavator merek Sany diwilayah Desa Lubuk Mas Kecamatan Ukuran Rawas,
Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dijelaskan.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kasat
Intel, Iptu Baitul bahwa excavator yang diamankan tersebut ditemukan dalam
kondisi di tinggalkan oleh pelaku. Kemudian bagian CPU dan sistem komputer
sudah dilepas, sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak.
![]() |
Satu unit excavator yang berhasil diamankan saat Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama, SH, S.ik, MH memimpin peindakan tambang emas ilegal bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel |
“Excavator
tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pelaku. Bagian CPU dan
sistem komputer telah dilepas, diduga sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan
jejak,”kata Kasat.
Dia
menambahkan excavator ini telah diamankan tersebut sudah diberi beri garis
polisi.
Kapolres
Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH kata kasat akan terus
melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas tambang emas tanpa
izin.
“Kami
akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas
penambangan emas tanpa izin (PETI), sesuai dengan harapan masyarakat saat aksi
demo kemarin. Kami berkomitmen agar aliran sungai di Musi Rawas Utara tetap
bersih, tidak keruh, dan kembali bisa dimanfaatkan oleh warga,” kata Baitul
mengulangi perkataan Kapolres Musi Rawas Utara.
Kapolres
juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal
yang merusak ekosistem dan melanggar hukum.
Operasi
penindakan akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya di
wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas Peti.
Kapolres
Musi Rawas Utara juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam
kegiatan pertambangan ilegal dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan
kepada aparat.
Dukungan
masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan serta
menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Bumi Beselang
Serundingan. (**)
baca berita lainnya di google news