-->

IKLAN

IKLAN

Kantor Dinas Pu-Perkim Ditutup # Takkan Dibuka Sebelum Ada Kepastian

mediasinarmuratara
20 September 2018, 17:22 WIB Last Updated 2018-09-20T10:22:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Penyegelan Kantor Dinas Pu-Perkim
-------------------------------------------------------------------



MURATARA MSM. COM - Salah satu oknum warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan penutupan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pu-Perkim), Kamis (20/09).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh oknum berninisial Ra (28), sekitar pukul 08.43 WIB dengan menyuruh pegawai TKS yang telah mengantor agar keluar dan dilakukan penutupan.

Penyegelan tersebut dilakukan dengan cara ditutup dan dikunci dengan gembok. Lantaran kepala Dinas Perkim Yantulak dan juga Seketaris Perkim Amiril yang tidak masuk-masuk kantor selama 3 bulan lebih.

"Kepala Dinas Yantulak maupun seketaris Amiril itu sudah 3 bulan ini tidak masuk sebagai pimpinan," ungkap RA saat dibincangi.

Diingatkannya, untuk memekarkan Kabupaten Muratara tidaklah mudah sampai menelan korban. "Jadi kami tidak akan redho sebagai Kadis tidak perna mengantor," jelas ia.

Bahkan dirinya mengancam, tidak akan membuka segel kantor sebelum Kepala Dinas maupun Seketaris mau masuk kantor. "Tidak akan saya buka sebelum masuk kantor," paparnya.

Pantauan dilapangan, 3 staff Dinas Perkim yang saat itu telah masuk kantor terpaksa menunggu diluar. Berlangsung sekitar 30 menit kantor tersegel banyak pegawai yang ingin mengantor tidak dapat masuk termasuk Kabid Perumahan Perkim Muratara, Perikurnia. Akibatnya, puluhan staf terpaksa menunggu berjam-jam tidak dapat masuk kantor.

Sementara, pembukaan penyegelan kantor dapat dibuka sekitar pukul 09.50 WIB. Tanpa ada keributan oleh Penjaga Kemanan kantor Perkim setelah bermusyawarah. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA