-->

IKLAN

IKLAN

550 Batang Ganja Dimusnahkan

mediasinarmuratara
06 November 2018, 22:43 WIB Last Updated 2018-11-06T15:44:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BNNK Lubuklinggau bersama pemerintah Kabupaten Muratara melakukan pemusnahan 550 batang ganja di halaman kantor bupati Muratara



MURATARA MSM. COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemusnahan 550 batang ganja di halaman kantor bupati Muratara, Selasa (6/11).

Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho mengatakan, ratusan batang ganja tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan ladang ganja oleh pihaknya di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, tanggal 25 Oktober 2018 lalu.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Muratara, Syarif Hidayat, Ketua BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Kasubbid Narkoba Forensik Labfor Bareskrim Polri Cabang Palembang, AKBP Made Swetra, serta masyarakat Kabupaten Muratara.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium secara terbuka kepada masyarakat untuk memastikan apakah benar tanaman tersebut merupakan pohon ganja.

"Setelah dilakukan uji laboratorium terjadi perubahan warna menjadi kemerah-merahan, diindikasikan mengandung senyawa aktif cannabinoid, sedangkan senyawa cannabinoid hanya ada di dalam tumbuhan ganja, itu artinya memang benar ini ganja," jelasnya.

Sementara Bupati Muratara, Syarif Hidayat memberikan apresiasi kepada jajaran BNNK Lubuklinggau serta yang terlibat lainnya, karena telah membantu pemerintah Muratara dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Muratara mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama BNNK Lubuklinggau yang telah membantu dalam memberantas narkoba," katanya.

Bupati menambahkan, pihaknya sering menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman ganja atau penyalahgunaan narkoba lainnya agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.

Dia juga menegaskan agar jangan coba-coba lagi menanam ganja ataupun penyalahgunaan narkoba jenis lainnya, dan diharapkan atas kejadian ini masyarakat jerah dan tidak menanam ganja kembali.

"Mari bersama kita wujudkan visi dan misi Muratara Bangkit menuju Musi Rawas Utara 'bersinar', kepanjangan dari bersinar itu bersih narkoba," ujarnya.

Untuk diketahui, selain pemusnahan barang bukti ganja, juga dilaksanakan sosialisasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dengan peserta dari kalangan pelajar, organisasi kepemudaan, serta kepala desa. (Hamkam/MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA