-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Miliki Senpira ,Rumah Petani Di Muaratara Digeledah, Langsung Ditangkap

mediasinarmuratara
28 Juni 2025, 12:33 WIB Last Updated 2025-06-28T05:33:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Barang Bukti Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis pistol Revolver yang berhasil diamankan dari seorang warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit saat tim Opsnal Sat Resrkim Polres Muratara melakukan penggeledahan


 

MURATARA MSM.COM – Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 22.30 wib tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan berhasil menciduk seorang petani Amir alias Amir Sih (40) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Tersangka diciduk aparat atas tindak pidana diduga menyimpan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol revolver.

 

Penangkapan dan barang bukti berhasil di amankan saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka.

 

Penangkapan tersangka sesuai dengan

LP/ A- 5 / VI / 2025 / SPKT / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 26 Juni 2025.

 

Peristiwa terjadi sebelum tersangka ditangkap Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 22.30 Wib, di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Pada Hari Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 15.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara mendapat kan info bahwa ada salah seorang warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya atas perintah Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara melakukan penyelidikan di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi S.Tr.K.

 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui kasat Reskrim, Iptu Nasirin, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH menjelaskan atas perintah Kapolres Musi Rawas Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi S.Tr.K. untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

 

Kemudian tersangka dan barang bukti berupa pucuksenjata api rakitan tersebut langsung diamankan dan kemudian di bawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (**)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA