MURATARA MSM.COM – Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 22.30
wib tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan
berhasil menciduk seorang petani Amir alias Amir Sih (40) warga Desa Sungai
Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tersangka
diciduk aparat atas tindak pidana diduga menyimpan senjata api rakitan
(Senpira) jenis pistol revolver.
Penangkapan
dan barang bukti berhasil di amankan saat dilakukan penggerebekan dirumah
tersangka.
Penangkapan
tersangka sesuai dengan
LP/ A-
5 / VI / 2025 / SPKT / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 26 Juni 2025.
Peristiwa
terjadi sebelum tersangka ditangkap Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 22.30 Wib,
di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pada
Hari Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 15.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres
Musi Rawas Utara mendapat kan info bahwa ada salah seorang warga Desa Sungai
Jernih Kecamatan Muara Rupit yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.
Setelah
mendapatkan informasi tersebut selanjutnya atas perintah Kapolres Musi Rawas
Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim Iptu
Nasirin, S.H., M.H., Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara melakukan
penyelidikan di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi S.Tr.K.
Kapolres
Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui kasat Reskrim,
Iptu Nasirin, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH menjelaskan
atas perintah Kapolres Musi Rawas Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin,
S.H., M.H., Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara di pimpin langsung
oleh Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi S.Tr.K. untuk melakukan penangkapan dan
penggeledahan dirumah tersangka di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit
Kabupaten Musi Rawas Utara.
Setelah
dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan
jenis revolver.
Kemudian
tersangka dan barang bukti berupa pucuksenjata api rakitan tersebut langsung
diamankan dan kemudian di bawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas
Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (**)
baca berita lainnya di google news