-->

IKLAN

IKLAN

Kantor Sudah Diresmikan, Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK Sudah Bisa di Muratara

mediasinarmuratara
04 Desember 2018, 12:17 WIB Last Updated 2018-12-04T05:18:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM-Bupati Musi Rawas Utara HM Syarif Hidayat melalui Sekretaris Daerah H Abdullah Makcik dan Kapolres Musi Rawas melalui Kasatlantas AKP Dani Prastia meresmikan kantor Pelayan perpanjangan SIM dan SKCK, Senin (3/12).

Dibukanya kantor tersebut di Bumi Beselang Serundingan merupakan hasil kerjasama Pemkab Muratara dengan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dan SKCK.

Kantor pelayanan perpanjangan SIM dan SKCK sendiri terletak di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Tepatnya di sebelah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara.

“Dengan diresmikannya kantor pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Kabupaten Muratara, masyarakat tidak perlu ke Muara Beliti lagi, cukup datang kesini” kata H Abdullah Makcik.

Sementara itu, AKP Dani Prasetia menjelaskan bahwa dibukanya kantor pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Kabupaten Muratara, merupakan salah satu program Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Pelayanan yang kita lakukan yaitu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” jelas AKP Dani Prasetia.

Dia memastikan, kendati saat ini sarana prasarana masih terbatas pelayanan yang diberikan akan diberikan secara maksimal. Setelah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan, pihaknya akan membuat konsep pelayanan kepolisian terpadu.

Disinggung masalah pembuatan SIM baru, Dia mengungkapkan untuk saat ini pembuatan SIM baru belum bisa dilakukan. Karena harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Korlantas.

“Untuk pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK mudah – mudahan minggu depan sudah dapat kita mulai” pungkasnya. (MJ).
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA