-->

IKLAN

IKLAN

Wujudkan Pendidikan Bermutu, SMPN Sungai Lanang Jadi Tempat Advokasi Digitalisasi Pembelajaran Kemendikdasmen

mediasinarmuratara
14 Mei 2026, 12:14 WIB Last Updated 2026-05-14T05:14:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

SMPN Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu menjadi tempat penyelenggaraan Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitigalisasi Pembelajaran pada Daerah Afirmasi


MURATARA MSM.COM — SMPN Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara menjadi tempat penyelenggaraan advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran pada Daerah Afirmasi.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (12/5/2026) hingga Rabu (13/5/2026), dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Andrian Fathursyah, S.P., M.M.

 

Kepala SMPN Sungai Lanang Nelfi S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, yang sudah aktif melakukan kunjungan kerja

 

“Beliau juga telah memberikan arahan untuk kemajuan sekolah – sekolah yang ada di Bumi Beselang Serundingan” kata Nelfi.


SMPN Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu menjadi tempat penyelenggaraan Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitigalisasi Pembelajaran pada Daerah Afirmasi


 

Ia menjelaskan, Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran pada Daerah Afirmasi dilaksanakan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Dengan tujuan meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran berbasis teknologi, untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu.

 

“Melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman dan nyaman di satuan pendidikan” jelasnya.


SMPN Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu menjadi tempat penyelenggaraan Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitigalisasi Pembelajaran pada Daerah Afirmasi


Nelfi mengatakan, berdasarkan jadwal, SMPN Sungai Lanang menjadi sekolah kelima yang menjadi tempat pelaksanaan Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran Pada Daerah Afirmasi.

 

Di provinsi Nusa Tenggara Timur, tempat advokasi di Kabupaten Kupang. Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan, provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Paser, dan Sulawesi Selatan di Kabupaten Tana Toraja.

 

“Nah, untuk di Sumatera Selatan, SMPN Sungai Lanang ini tempat pelaksanaan Advokasi Pemanfaatan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran Pada Daerah Afirmasi” ujarnya.

 

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA