-->

IKLAN

IKLAN

Bupati : Perusahaan Harus Memakmurkan Rakyat

mediasinarmuratara
13 Februari 2019, 10:35 WIB Last Updated 2019-02-13T03:35:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA,MSM.COM- Diduga tidak melunasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) , perusahaan bisa diberi sanksi. Karena CSR sifatnya wajib sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.

Bupati Muratara, HM. Syarif Hidayat mengatakan tujuan perusahaan itu hadir disini adalah ikut memakmurkan masyarakat, tidak ada lain dia harus memakmurkan masyarakat disini.


Dikatakan Bupati, salah satu perusahaan yang bandel di Muratara seperti Perusahaan tambang PT Sele Raya Merangin Dua (SRMD) sudah ditegur untuk tetap ikuti peraturan dan perundang-undangan.

“PT Sele Raya Merangin Dua (SRMD) sudah kita tegur, memang kita ada bagi hasil 64 persen tetapi perusahaan menggunakan jalan termasuk perusahaan lain. Apabila menggunakan jalan kita Muratara, dia harus bayar,” tegas bupati.


Sebab, menurut bupati, Itu semua sudah kewajiban perusahaan. hanya saja perusahaan banyak bandel.
Terkait perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten, lanjut bupati, merupakan tugas dan poksi Dinas Perhubungan. Sehingga dinas tersebut dituntut harus cekatan dalam bekerja.

“Nah hal ini kita lihat sampai dimana kecekatan Kepala Dinas Perhubungan, tidak akan mungkin semua harus bupati yang turun secara langsung. Itulah gunanya kepala dinas,” terang bupati.


Sementara itu, Ketua Forum CSR Muratara Solihin mengatakan dari banyaknya perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Muratara hanya tiga investor yang baru melunasi kewajiban terhadap Kabupaten Muratara ditahun 2018.

“kemarin kita serahkan CSR Tahun 2018, kita serahkan pada awal tahun 2019, karena ini tindak lanjut MoU antara perusahaan dengan Pemkab Muratara yang ditandatangani oleh Bupati Muratara pada April 2018 lalu. Jadi ada 12 perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR, hanya tiga perusahaan yang memenuhi kewajibannya 100 persen yakni; BNI, Bank SumselBabel dan PT. Bumi Mekar Tani,” jelas Solihin.(Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA