-->

IKLAN

IKLAN

Gelar Konfrensi Pers Perdana. Polres Muratara Berhasil Ungkap 3 Perkara

mediasinarmuratara
02 Desember 2019, 17:13 WIB Last Updated 2019-12-02T10:18:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





MURATARA MSM.COM-Baru sekitar satu bulan, Polres Muratara berdiri. Sudah berhasil mengungkap beberapa perkara yang terjadi di wilayah Bumi Beselang Serundingan.

 Hal itu diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, SIK didampingi jajaran Polres Muratara, saat menggelar konfrensi pers perdana, di aula depan Mapolres Muratara, Desa Noman Kecamatan Rupit, Senin (2/12).

Kapolres menyebut, sedikitnya ada 3 perkara yang berhasil diungkapkan oleh Mapolres Muratara beserta jajarannya. Diantaranya, kasus Curanmor di Kecamatan Nibung, penyerahan 20 Senpi, serta yang terbaru kasus pencabulan anak kandung.




"Kasus pencabukan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, diancam dengan hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang - Undang" jelas Kapolres.

Sementara, untuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat dari 7 kecamatan se Muratara. Jumlahnya mencapai 20 pucuk senjata. Dimana 18 pucuk senpi, merupakan senpi hasil serahan masyarakat kepada Polres dan jajarannya. Sementara, sisanya merupakan sitaan dari Polres Muratara.



"Penyerahan senpi merupakan hasil dari himbauan dan sosialisasi yang kami lakukan. Polres Muratara beserta jajaran, akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi tersebut" tutupnya.(MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA