-->

IKLAN

IKLAN

Disdukcapil Muratara Kembali Buka Pelayanan. Aan Andrian : Pelayanan Juga Bisa Melalui Online

mediasinarmuratara
13 April 2020, 15:49 WIB Last Updated 2020-04-13T13:14:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





MURATARA MSM.COM - Setelah beberapa hari sempat menghentikan pelayanan Tatap Muka, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara kembali membuka pelayanan.

Kepala Disdukcapil, Aan Andrian ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (13/4) mengatakan, pelayanan kembali dilakukan seperti biasa mulai Selasa 14 April 2020. Bagi masyarakat yang tidak memungkinkan untuk datang secara langsung, pelayanan juga dapat melalui Whatsapp.

"Sejak diliburkan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2020. Disdukcapil tidak melayani penerimaan berkas admin induk. Tapi mulai Selasa ini, pelayanan kembali dibuka. Sebenarnya mulai hari ini (13/4), tapi karena ada rapat pelayanan mulai besok" kata Aan Andrian.

Kendati demikian, pelayanan tetap mengacu pada Surat Edaran Dirjen Disdukcapil dan Surat Edaran Bupati Muratara terkait pelayanan ditengah pandemi Covid-19. Pelayanan yang diberikan harus mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya harus memakai masker, sarung tangan dan mencuci tangan.

Dia menambahkan, pelayanan untuk mengurus berkas administrasi dapat dilakukan, kecuali untuk perekaman pembuatan e-KTP yang masih ditiadakan. Pelayanan tersebut masih bisa dilakukan, dengan catatan memang sangat urgent.

"Tapi kalau betul - betul urgent dan sangat penting. Nah itu baru kami bantu. Selain berkas admin induk yang lain bisa dibuka besok. Kami juga membuka pelayanan secara online" sambung Aan.

Dia menyebut, pelayanan online  dapat menghubungi Whatsapp. Kartu Keluarga (KK) kepada Agus Hidayat melalui 082175303694. Akte Kelahiran kepada Jamalludin melalui 085273263941, dan e-KTP kepada Rangga melalui 082278221722.

"Jadi masyarakat kami edukasi, kalau bisa melalui online kenapa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Kami sudah sampaikan ke Camat dan Kades, juga melalui Medsos lainnya. Jadi mulai dari pemberkasan hingga selesai admin induk, semuanya kami infokan melalui Whatsapp" jelasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA