-->

IKLAN

IKLAN

KPU Muratara Gelar Rapat Pleno Terbuka Agus Maryanto : Ini Sejarah Baru

mediasinarmuratara
20 Juli 2020, 21:02 WIB Last Updated 2020-07-20T14:02:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka (RPT) Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (RHVF) syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) Bupati - Wakil Bupati Muratara, jalur perseorangan.


Rapat Pleno Terbuka berlangsung di halaman kantor KPU Muratara, Senin (20/7). Dihadiri Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto beserta anggota. Plt Kesbangpol, Kasir Masuli, Ketua Bawaslu Muratara, Munawair dan anggota.


Selain itu, RPT KPU Muratara, dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diwakili Syukur, PPK, PPS, aparat TNI dan kepolisian dan tamu undangan lainnya.


Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengaku senang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan Bacalon Perseorangan tingkat Kabupaten Muratara pada pemilihan Bupati - Wakil Bupati Muratara tahun 2020 dapat terselenggara.


"Saya sangat bersyukur, dimana ditengah situasi wabah Corona. Kegiatan KPU tetap berjalan dan terus akan dilakukan perbaikan - perbaikan. Diantaranya Kita masih bisa melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan Bacalon Perseorangan" ujarnya.


Menurut Agus, KPU Kabupaten Muratara tetap akan melaksanakan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 ini. Dan optimis akan berjalan sesuai dengan harapan.


Hari ini, menjadi sejarah di Kabupaten Muratara, di mana setelah 3 bulan semua kegiatan tertundahkan oleh Covid-19. Namun kita tetap melaksanakan tahapan-tahapan dengan mengedepankan protokol kesehatan,katanya.


Pria yang akrab disapa Pak Wo ini mengatakan, kegiatan rapat pleno terbuka di hadiri juga oleh pasangan Bacalon jalur per-seorangan yaitu Bapak Akis dan Baikuni. Sekali lagi ia mengatakan, ini sejarah baru di Kabupaten Muratara, dimana ini merupakan hal yang pertama dan perdana di lakukan oleh daerah yang baru.

Ada beberapa poin yang dibahas yang terdiri dari lampiran rekap PKPU dan dukungan hasil verifikasi faktual bagi jalur per-seorangan. tutupnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA