-->

IKLAN

IKLAN

Bawaslu Muratara, Lantik 71 PTPS Kecamatan Rawas Ulu

mediasinarmuratara
16 November 2020, 16:46 WIB Last Updated 2020-11-16T09:46:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, melantik 71 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Rawas Ulu, Senin (16/11).


Pelantikan PTPS, berlangsung di gedung serbaguna, Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. PTPS ini nantinya akan bertugas pada pemilihan Bupati - Wakil Bupati Muratara tahun 2020.


Pelantikan ke-71 PTPS, dari 16 Desa ditambah 1 Kelurahan dalam Kecamatan Rawas Ulu, berlangsung khidmat. Jalannya pelantikan sendiri berlangsung lancar dan sukses. 



Ketua Panwascam Rawas Ulu, Abdulah Hakam mengingatkan, PTPS yang sudah dilantik  sudah memiliki tanggung jawab dan harus amanah dalam melaksanakan tugas. 


Pelantikan dan sumpah jabatan, bukanlah seremonial dan formalitas semata. Melainkan sebuah pertanggung jawaban, baik kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan, untuk menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya pada Pilkada nanti. 


"Memang tugas ini sangat berat. Tapi kami yakin, dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. Peganglah amanat dari Bawaslu, dan harus jujur dan adil" pesan Abdulah Hakam.


Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu, Munawir melalui Komisioner Ali Asek, mengucapkan selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia nenegaskan, PTPS harus menjaga integritas dan netralitas.


Sebab, PTPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pemungutan suara di TPS. Sehingga seorang PTPS wajib memiliki SIM-P, dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya. 


"Jika tidak, pengawasan bisa dinyatakan tidak berhasil. Seorang pengawas TPS hukumnya wajib untuk memegang SIM-P, yaitu soliditas yang kuat, integritas yang tinggi, mentalitas teguh dan profesionalitas" tegasnya. (MJ)


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA