-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Gelar Press Release Hasil Penyelidikan Penggrebekan di Desa Surulangun

mediasinarmuratara
15 Juni 2021, 10:24 WIB Last Updated 2021-06-15T03:24:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


 

 

 


 MURATARA MSM.COM – Polres Muratara menggelar press release, terkait hasil penyelidikan pada penggrebakan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, yang diduga menjadi kampung narkoba.

 

Kapolres Muratara AKPB Eko Sumaryanto, S.Ik didampingi Waka Polres Kasat Reskrim AKBP Dedi Rahmat Hidayat, Kabag Ops, dan Kasat Narkoba, Senin (14/6) menerangkan, dari hasil penyeledikan. Enam orang termasuk kepala desa, dari 18 orang yang diamankan dipulangkan. 

 

Sedangkan sembilan orang lainnya direhabilitasi dan tiga orang masih diproses. Kapolres menjelaskan, keenam orang yang dipulangkan tersebut setelah dilakukan tes urine. Urinenya negatif. Dan juga dari hasil penyelidikan enam orang tadi tidak terlibat kasus apapun. Kendati demikian keenam orang yang dipulangkan tadi dikenakan wajib lapor.

 

Sedangkan untuk sembilan orang yang direhabilitasi memang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Walaupun tes urine positif polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penguasaan kesembilan orang tersebut.

 

“Kesembilan orang tersebut akan direhab di BNN, karena mereka pemakai (narkoba), urine mereka semuanya positif. Saat penggerebekan tidak kita temukan barang bukti dalam penguasaannya,” jelasnya.

 

Masih katanya, dalam penggerebekan itu diamankan puluhan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 34,20 gram, uang tunai Rp. 18,4 juta, 50 unit hanp hone berbagai merek, 26 unit kendaraan roda dua, 34 unit mesin judi ding dong. Kemudian 3 unit senpira dan satu pucuk senpi laras panjang. Satu buah pedang panjang.

 

Sementara itu Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh menyampaikan, jika aktivitas peredaran narkoba di Desa Surulangun sudah lama terjadi. Bahkan ia mengaku peredaran narkoba sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

 

“Kalau peredaran narkoba itu sudah lama, saya menjadi kades di Desa Surulangun itu sudah 1 tahun 7 bulan, sedangkan peredaran narkoba itu sudah sering saya dengar sebelum saya menjabat sebagai Kades Surulangun,” ungkapnya.

 

Dirinya menegaskan, pemerintah desa sama sekali tidak mem-back up tindak kriminal dan peredaran narkoba. Bahkan ia bersama perangkat desa, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, dan peredaran narkoba. (MJ)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA