-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Rawas Ulu Di Tangkap

mediasinarmuratara
04 Agustus 2021, 17:36 WIB Last Updated 2021-08-04T10:36:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM-Entah setan apa yang ada di benak Supriyadi alias Sup (25) warga Rt 14 Kebun Duku Kelurahan Pasar  Surulangun Kecamatan  Rawas Ulu, Kabupaten Muratara tega mencabuli GR (7) tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.


Perbuatan tersebut diketahui setelah pelapor Budi Sujekso (41) warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu.


Pelaku langsung diamankan Polsek Rawas Ulu, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 14.30 wib 


Perbuatan cabul tersebut dilakukan Rabu (27/7/2021) sekitar pukul 12.00 wib telah terjadi tindak pidana pencabulan di Rt. 14 Kebun Duku Kelurahan  Pasar  Surulangun Kecamatan  Rawas Ulu Kabupaten  Muratara. 


Dengan modus  pelaku menarik korban dalam kamar lalu pelaku mengunci pintu depan dan langsung menarik celana dalam korban dan kemudian pelaku langsung menghisap serta menciumi kemaluan  korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan, trauma dan histeris dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu dan selanjutnya pelaku diamankan di unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara.


Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur sudah diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara,"pungkasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA